Baru 9 OPD Aktif Manfaatkan SRIKANDI

Zulkarnain Harahap --

CURUP, CE - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dispusip) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong belum mengelola arsip berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dikatakan Kepala Dispusip Rejang Lebong, Zulkarnain Harahap, sampai dengan saat ini baru ada 9 OPD saja yang sudah aktif dalam menggunakan dan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) tersebut.

"Berdasarkan hasil monev kami belum lama ini, dari total 46 OPD yang ada, baru 9 OPD yang memang secara keaktifan sudah aktif menggunakan aplikasi SRIKANDI," ungkapnya.

BACA JUGA:Kodim 0409/RL Tanam 250 Pohon

Ia memaparkan, adapun kesembilan OPD dimaksud antara lain Sekretariat Daerah (Setda), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dispusip, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Walaupun sebenarnya secara keseluruhan 46 OPD yang ada itu sudah terdaftar admin nya," ujar dia.

BACA JUGA:DKP Klaim Stok Pangan Aman

Diakuinya, mengapa masih banyak OPD yang belum aktif memanfaatkan aplikasi SRIKANDI, dikarenakan terkendala minimnya pemahaman kepala dinas ditambah terhadap penggunaan aplikasi itu.

"Kalau untuk di OPD-OPD kendalanya hanya kepala dinas nya yang banyak masih belum paham dalam memanfaatkan aplikasi itu. Karena kalau operator di masing-masing OPD saya yakin mereka paham," bebernya.

Selain OPD, lanjut dia, ada juga kecamatan-kecamatan terdapat 15 kecamatan yang secara keseluruhan pendaftaran adminnya sudah terdaftar. Namun dari sisi keaktifan belum ada penerapan hingga saat ini.

"Nah kalau untuk di kecamatan-kecamatan itu kendalanya adalah pada jaringan yang belum optimal dan di beberapa wilayah itu masih lemah sinyal," jelasnya.

Menurut Zulkarnain, penerapan Aplikasi SRIKANDI seharusnya segera diterapkan di seluruh OPD, agar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bisa terwujud dengan baik.

"Ini bertujuan untuk tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya," terangnya.

Salah satunya, tambah dia, ialah tanda tangan elektronik (TTE) yang jelas memudahkan administrasi perkantoran. Dimana TTE bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, dalam arti tidak perlu menunggu pejabat bersangkutan yang melakukan TTD secara manual. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan