Seni dan Budaya Harus Dilegalkan
ARI/CE Salah satu sanggar saat menampilkan tarian asli Rejang Lebong di Ruang Pola Setda RL, kemarin.-ARI/CE-
CURUP, CE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), pada Jumat (15/12) kemarin menggelar Pagelaran Seni wisata budaya tak benda Indonesia (WBTB) di Ruang Pola Setda Rejang Lebong.
Kadis Dikbud Rejang Lebong, Reza Pakhlevie SH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengingatkan kembali bahwa Rejang Lebong memiliki banyak ragam seni dan budaya yang harus dilestarikan dan bahkan dikenalkan ke publik.
"Kita ingin mengenalkan budaya dan seni yang dimiliki Rejang Lebong ke banyak di luar sana, kalau ternyata Rejang Lebong juga banyak budaya yang termasuk WBTB," ucap dia.
BACA JUGA:Melalui Peringatan DWP, Perempuan Faktor Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Adapun salah satunya, sebut dia, yakni tarian yang ada di Rejang Lebong seperti Tari Kejei. Tarian merupakan bagian dari WBTB karena ia bukan benda melainkan gerakan kesenian.
"Selain itu ada juga aksara kaganga yang dimiliki, batik, dan lainnya," tutur dia.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyatukan dan melestarikan budaya Rejang Lebong agar tidak tercecer. Karena ada banyak isu yang beredar perihal pencangkokan budaya.
"Nah itu salah satu yang paling kita hindari jangan sampai budaya kita dicangkok," jelasnya.
BACA JUGA:Sstt!! 8 Desa Diadukan ke Inspektorat
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Budaya wilayah VII Bengkulu Lampung, Normatias menyampaikan, ada dua jenis Undang-undang (UU) yang mengatur tentang budaya ini. Yang diantaranya UU no 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU no 5 tahun Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan disahkan Pemerintah sebagai acuan legal-formal pertama untuk mengelola kekayaan budaya di Indonesia.
"Budaya agar tetap terjaga dan lestari haruslah dilindungi oleh UU," ujarnya.
Sambungnya, Kemendikbud Ristek menyebut total budaya yang ada di Indonesia ada sebanyak 1.941 budaya. Sedangkan di Provinsi Bengkulu memiliki 9 entis, Muko-muko, Rejang, Pekal, Serawai, Semendo, Lembak, Enggano, Kaur dan Lampung.
"Rejang Lebong memiliki berbagai kesenian daerah seperti Tari Kejei, Kaganga dan Motif Kain Besurek," papar dia.
Terpisah, Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menerangkan, kesenian dan kebudayaan merupakan aset yang harus dijaga dan dilestarikan keberadaannya. Bahkan sampai anak dan cucu bisa menikmati adat kesenian dan budaya yang dimiliki.