Segera Daftar! Begini Cara Mudah Mendapatkan Bantuan UMKM dari Pemerintah
IST Pemerintah menyediakan bantuan UMKM, yang bisa kamu daftar segera untuk mendukung bisnismu.--
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM untuk membantu pelaku usaha mikro.
Melalui program ini, pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta yang bisa dimanfaatkan untuk menambah modal usaha.
Bantuan ini sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan memperluas usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Bantuan ini dirancang untuk membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka, baik itu melalui penambahan modal, peningkatan kapasitas produksi, maupun perluasan jenis usaha.
BACA JUGA:Ini Rekomendasi Pilihan Motor Matic di Bawah Rp 20 Juta, Selain Honda BEAT, Ada Apa Lagi! ?
BACA JUGA:PPATK: Mayoritas Pelaku Judi Online Transaksi dengan Gunakan Penghasilannya Hingga 69.95 Persen
Tujuan dari program ini adalah untuk memperkuat sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Penyaluran bantuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No.1134/2022, yang menyebutkan bahwa bantuan ini diberikan untuk mengurangi dampak inflasi dan mendukung pemulihan ekonomi.
Namun, untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan persyaratan berikut!
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki e-KTP yang masih aktif dan sah.
3. Usaha yang dimiliki harus memenuhi kriteria sebagai usaha mikro yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.
4. Pelaku UMKM juga tidak boleh berstatus sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara), anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.