Segera Daftar! Begini Cara Mudah Mendapatkan Bantuan UMKM dari Pemerintah

IST Pemerintah menyediakan bantuan UMKM, yang bisa kamu daftar segera untuk mendukung bisnismu.--

5. Para pelaku usaha yang tengah menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga tidak diperbolehkan mengajukan bantuan UMKM ini.

6. Jika alamat KTP pelaku usaha berbeda dengan domisili tempat usaha, mereka diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) sebagai bukti keabsahan usaha.

Setelah memenuhi syarat, langkah berikutnya adalah mengajukan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan ini. Pelaku UMKM harus mengajukan permohonan ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapatkan surat rekomendasi. Surat rekomendasi ini sangat penting untuk melanjutkan proses pendaftaran bantuan UMKM.

 

Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar BLT agar dapatkan bantuan UMKM dari pemerintah:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Nomor telepon

6. Identitas usaha.

Semua dokumen ini harus lengkap dan sah untuk memudahkan proses verifikasi. Setelah dokumen diserahkan, Dinas Koperasi dan UKM akan memverifikasi data tersebut untuk memastikan bahwa pelaku usaha memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Setelah proses verifikasi selesai, pelaku UMKM dapat memantau status pendaftaran mereka melalui laman bank penyalur seperti e-form.bri.co.id/bpum.

Pada laman tersebut, pelaku usaha perlu memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang telah diberikan. Jika data pelaku UMKM terverifikasi dengan baik, bantuan akan segera disalurkan ke rekening yang sudah terdaftar.

Bantuan UMKM akan dikirimkan oleh penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT. Pos Indonesia.

Tag
Share