Soal Kabar Pungutan Denda di Sekolah, Dewan Sambangi SMAN 1 Rejang Lebong!
Komisi I DPRD Rejang Lebong saat menyambangi SMAN 1 Rejang Lebong.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Menindaklanjuti adanya laporan dan keluhan masyarakat, perihal adanya dugaan pungutan denda tak wajar terhadap siswa di SMAN 1 Rejang Lebong, Rabu 13 November 2024 kemarin, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah beserta anggota melakukan sidak ke SMAN 1 Rejang Lebong.
Hal itu dilakukan guna memastikan kebenaran soal keluhan dan laporan dari masyarakat tersebut.
Salah satunya soal adanya dugaan pungutan denda hingga ratusan ribu, bagi siswa yang tidak mengikuti lomba saat agustusan dan Smansa Fair kemarin.
"Kita tidak memvonis bahwa SMAN 1 Rejang Lebong salah atau tidak. Namun tujuan kami sidak ke SMAN 1 Rejang Lebong ini, untuk memastikan kebenarannya serta untuk memastikan seperti apa penyelesaiannya. Karena hal ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang masuk ke kami," ujar Politisi PKS yang akrab disapa Dayek.
Dia juga menjelaskan, pihaknya banyak mendapat laporan soal pungutan denda karena tidak mengikuti lomba itu, melalui pesan chat, dan juga secara langsung.
BACA JUGA:Pelajar di Rejang Lebong Diduga Dianiaya Teman Sendiri, Dewan Sidak ke Sekolah
BACA JUGA:IAIN Curup Gelar Anugerah Formakip-K 2024
Karena itu kata dia, sebagai komisi yang membidangi soal pendidikan, pihaknya menjalankan perannya sebagai wakil rakyat yang mewadahi seluruh aspirasi masyarakat, seperti laporan yang masuk belakangan ini.
"Intinya kita juga membawa keluhan masyarakat di Rejang Lebong ini. Meski SMAN 1 Rejang Lebong berada dibawah naungan Provinsi Bengkulu, kami juga mewakili Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk memastikan soal kebenarannya. Apalagi siswa dan guru yang ada di SMAN 1 Rejang Lebong kan warga Rejang Lebong, termasuk kejadiannya juga ada di Rejang Lebong," jelas Dayek.
Dia juga sangat menyayangkan, apabila benar pihak sekolah yang memberikan soal kebijakan pungutan denda tersebut.
Namun kata dia, jika pihak sekolah tidak memberikan kebijakan tersebut, ada baiknya uang denda yang dipungut dikembalikan ke siswa yang bersangkutan.
"Kita tidak tahu, apakah denda yang ditetapkan sudah diambil atau belum. Namun berdasarkan laporan yang kami terima, para siswa yang tidak mengikuti lomba sudah membayar denda kepada Osis. Jadi kami berpesan, jika uang denda tersebut sudah diserahkan siswa ke Osis, maka kami minta untuk dikembalikan. Karena kita berharap, SMAN 1 Rejang Lebong ini menjadi sekolah yang benar-benar unggul sebagaimana faktanya selama ini," tegas Dayek.
Sementara itu Waka Humas SMAN 1 Rejang Lebong Three Rahmat Taufik SPd saat dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya akan mengkroscek apakah pihak Osis sudah menerima uang denda dari siswa atau belum.
Karena jika benar pihak Osis sudah menerima uang tersebut, maka pihaknya akan mengembalikan kepada siswa.