Guru PNS Madrasah Banyak Pensiun

Adrihadi SAg MH--

BACAKORANCURUP.COM - Lantaran diketahui jumlah guru yang akan pensiun hingga tahun 2026 mendatang semakin banyak, tentu kebutuhan guru madrasah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rejang Lebong juga terus meningkat.

Baik itu untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsawaniyah (MTs), dan juga Madrasah Aliyah (MA), negeri maupun swasta.

Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MHI melalui Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Adrihadi SAg MH, dengan terus berkurangnya jumlah guru PNS yang ada di lingkungan Kemenag.

Maka mau tak mau pihaknya membutuhkan tambahan lagi guru yang PNS. Baik itu dari PPPK yang diusulkan pihaknya, maupun dari hasil tes CPNS yang tengah berlangsung.

BACA JUGA:Pjs Bupati Tinjau Titik Rawan Banjir

BACA JUGA:OPD Diminta Proaktif Siapkan Dokumen

"Dengan adanya seleksi PPPK dan CPNS yang tengah berlangsung, kita berharap usulan kita nanti akan diakomodir. Karena melihat jumlah guru yang ada di madrasah Rejang Lebong saat ini, saya pikir jumlahnya masih jauh dari kata cukup," ungkap Adrihadi.

Bahkan tak hanya itu kata dia, yang lebih mirisnya lagi ada salah satu madrasah swasta di Rejang Lebong. Yang sama sekali tidak memiliki guru yang berstatus sebagai PNS.

Sehingga bisa dikatakan, wajar saja jika madrasah di Rejang Lebong masih sangat kekurangan untuk tenaga pendidik berstatus PNS.

"Kalau untuk guru pengajar di madrasah, saya pikir jumlahnya sudah cukup. Namun untuk guru berstatus PNS, kami sadari memang guru PNS kita masih sangat kurang. Karena itu sudah selayaknya ada penambahan guru berstatus PNS di madrasah Rejang Lebong," jelasnya.

Dia juga menyampaikan, dengan kekurangan tenaga guru PNS, sudah tentu pengeluaran dana BOS lebih besar untuk membayar gaji para guru honor yang mengajar di suatu madrasah.

Sehingga menurutnya dengan situasi tersebut, maka pembangunan di tingkat madrasah cenderung lebih lambat dibanding sekolah yang berada dibawah naungan Dikbud.

Apalagi kata dia, jika ada penambahan guru PNS, maka akan lebih diprioritaskan diarahkan ke madrasah negeri terlebih dahulu. Barulah jika madrasah negeri guru PNS nya tercukupi, maka akan dialihkan ke madrasah swasta.

"Kita sudah cukup terbantu dengan adanya peran guru PPPK yang baru saja lulus di lingkungan Kemenag. Namun untuk mengurangi pengeluaran gaji melalui dana BOS, tentu kita membutuhkan guru PNS tambahan untuk madrasah swasta. Mudah-mudahan kedepannya, akan ada tambahan lagi guru berstatus PNS untuk madrasa swasta," tutupnya. 

Tag
Share