Penjualan Beras Medium Diawasi Ketat, Harus Sesuai HET
A Musalim Yudha--
BACAKORANCURUP.COM - Penjualan beras medium SPHP yang ada di Rejang Lebong, harus disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Karena dilakukan pengawasan yang ketat, terkait penjualan beras medium tersebut.
"Untuk memastikan penjualan beras di toko sesuai HET, kita Perum Bulog KC Rejang Lebong akan terus melakukan peninjauan harga beras di toko beras yang ada di Rejang Lebong," kata Pemimpin Cabang (Pinca) Bulog Rejang Lebong A Musalim Yudha.
Dia menerangkan, dari pantauan serta peninjauan yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu. Menjelang akhir tahun ini harga beras medium di Kabupaten Rejang Lebong masih terpantau aman terkendali.
Dimana saat ini, harga HET beras medium untuk wilayah Provinsi Bengkulu adalah Rp13.100/kg, sementara harga dipasaran di wilayah Rejang Lebong rata-rata Rp12.000/kg.
BACA JUGA:AKREL Optimalkan Serapan Anggaran
BACA JUGA:Komisi I DPRD Rejang Lebong Terima Kunjungan IGABA
"Perum Bulog KC Rejang Lebong sampai saat ini selalu memasok kebutuhan beras medium dalam program SPHP di Kabupaten Rejang Lebong, rata-rata 300 ton per bulannya. Beras tersebut disalurkan oleh 173 mitra Bulog, yang tersebar di pasar-pasar dan pemukiman warga. Karena itu menjelang akhir tahun ini, kita melakukan peninjauan untuk memastikan harga beras medium aman," jelasnya.
Adapun salah satu pasar yang menerima pasokan beras SPHP kata dia, adalah wilayah Pasar Atas. Dimana harga beras medium di Pasar Atas berkisar antara 12.000/kg sampai dengan 12.400/kg, sedangkan beras premium berkisar antara 13.500 sd 15.000.
"Jangan sampai ada yang menjual beras diatas HET, karena bisa menyalahi aturan yang sudah ditetapkan. Jadi tetap menjual beras medium sesuai dengan HET yang telah ditetapkan saja," singkatnya.