Capaian PAD dari Sektor Ini Jadi yang Terendah, Realisasinya Masih Dibawah 40 Persen!
Kantor Dishub Rejang Lebong.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Retribusi parkir di Rejang Lebong, tercatat sebagai PAD terendah nomor dua setelah PAD Disperindag Rejang Lebong. Bagaimana tidak, berdasarkan data yang terhimpun di Rejang Lebong.
Sampai akhir bulan Oktober 2024 lalu capaian PAD retribusi parkir di Dinas Perhubungan masih dibawah angka 40 persen.
Karena itu bisa dipastikan, sampai akhir tahun nanti PAD retribusi parkir ini tidak akan bisa sampai angka 100 persen.
Kabid Angkutan Dishub Rejang Lebong Saidina Ali SSos menyampaikan, melihat dari capaian PAD parkir yang sudah dikantongi Dishub Rejang Lebong saat ini.
Pihaknya sudah bisa memastikan sampai akhir tahun nanti tidak akan sampai diangka Rp 500 juta.
BACA JUGA:Bahas Kesiapan Pilkada Lewat Coffee Morning
BACA JUGA:14 Peserta PPIH Bersaing Ketat
Karena waktu pengumpulan PAD saat ini, hanya tersisa lebih kurang satu bulan saja.
"Melihat PAD yang tercapai saat ini, masih sangat jauh dari yang diharapkan. Sedangkan waktu hanya tersisa sekitar 1 bulan lagi. Jadi bisa kita simpulkan, capaian PAD tak akan sampai target," ungkapnya.
Karena itu kata dia, saat ini pihak Dishub Rejang Lebong hanya bisa mengupayakan semaksimal mungkin untuk mengejar ketertinggalan PAD yang dibutuhkan.
Baik itu dengan memaksimalkan seluruh titik parkir yang ada, maupun dengan sejumlah upaya lainnya yang perlu dilakukan.
"Kita akan terus memaksimalkan seluruh upaya untuk mengejar capaian PAD. Namun setidaknya meskipun tidak tercapai target, capaian PAD bisa mendekati target yang ditetapkan. Disamping itu kita juga akan fokus lagi agar tahun depan bisa mencapai target yang ditetapkan," singkatnya.
Untuk diketahui, salah satu penyebab target Retribusi parkir tak terpenuhi, karena Perda retribusi parkir baru selesai pada akhir Maret lalu.
Sejak awal tahun 2024, tidak ada pungutan PAD retribusi parkir di Rejang Lebong. Sehingga untuk pungutan PAD sendiri, baru dilaksankan pada bulan April 2024.