Hasil Rekapitulasi Kabupaten : Fikri-Hendri Kuasai 12 Kecamatan di Rejang Lebong, Berikut Perolehan Suaranya!
Ketua KPU Rejang Lebong saat penyerahan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara kepada Bawaslu Rejang Lebong-Habibi-
BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Selasa 3 Desember 2024 melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong nomor urut 1 Muhammad Fikri - Hendri berhasil unggul dari Paslon nomor urut 2 Hendra Wahyudiansyah-Herizal Apriansyah dan Paslon nomor urut 3 Syamsul Effendi-Juhendra Siregar.
Dimana dari rekapitulasi itu juga, Paslon nomor urut 1 memperoleh 63.691 suara, paslon nomor urut 2 memperoleh 28.035 suara dan paslon nomor urut 3 memperoleh 52.806 suara.
Di sisi lain, sebagaimana hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten tersebut Paslon Fikri-Hendri berhasil menyapu bersih kemenangan di 12 Kecamatan dari 15 Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Raih Kemenangan Pilbup Versi Quick Qount, Fikri : Ini Adalah Kemenangan Masyarakat Rejang Lebong
BACA JUGA:Kenalkan Ini Dia Nokia Zeus Max 2023 dengan Kamera 200 MP dan Baterai Super Besar
Data diperoleh Curup Ekspress, Fikri-Hendri menang di 12 Kecamatan yakni Kecamatan Sindang Kelingi, Kecamatan Curup, Kecamatan Bermani Ulu, Kecamatan Bermani Ulu Raya.
Kemudian Kecamatan Selupu Rejang, Kecamatan Binduriang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kecamatan Sindang Dataran, Kecamatan Curup Timur, Kecamatan Curup Selatan dan Kecamatan Curup Tengah.
Ketua dan Anggota KPU Rejang Lebong saat menandatangani berita acara rekapitulasi perolehan suara -Habibi-
Sedangkan untuk 3 Kecamatan lainnya yakni Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Kota Padang dan Kecamatan Curup Utara, Paslon nomor urut 1 ini kalah unggul dari Paslon nomor urut 3 yakni Paslon Syamsul-Juhendra.
"Alhamdulillah, pelaksanaan pleno di tingkat Kabupaten Rejang Lebong baru saja selesai kita laksanakan. Dimana, prosesnya berjalan sebagaimana mestinya," ujar Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos.
BACA JUGA:Kemendagri Sudah Setuju, 2 Kota dan 4 Kabupaten di Jawa Barat Bakal Bentuk Provinsi Baru
BACA JUGA:Truk Muatan Dilarang Melintas UPPKB Mulai 18 Desember
Menurut Ujang, tahapan selanjutnya pihaknya masih menunggu apakah ada sanggahan atau gugatan dari masing-masing Paslon terkait hasil Pilkada Rejang Lebong.