Pilkada Jakarta 2 Putaran, Ini Pandangan Pengamat

IST Foto bersama usai debat terakhir.--

Putaran kedua akan diselenggarakan setelah KPU melakukan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil putaran pertama antara 27 November hingga 16 Desember 2024.

Ia mengingatkan bahwa hal ini berisiko menciptakan ketegangan serupa dengan yang terjadi pada Pilkada 2017 antara Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Polarisasi akan semakin tajam, dan penyembuhannya bisa sangat sulit. Seperti yang terjadi antara pendukung Anies dan Ahok, perbedaan ini belum terselesaikan sampai sekarang,” jelas Jamiluddin.

Dia juga menilai bahwa Pilkada dua putaran akan meningkatkan biaya politik, sehingga secara ekonomis, Pilkada satu putaran lebih efisien dan dapat mengurangi potensi polarisasi.

Meskipun demikian, Jamiluddin mengungkapkan bahwa belum dapat dipastikan apakah Pilkada DKI Jakarta 2024 akan berlangsung dalam satu atau dua putaran.

Penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei menunjukkan bahwa pasangan Pramono Anung-Rano Karno masih unggul, tetapi hasil akhir baru akan diketahui setelah rekapitulasi suara selesai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan