Banyak Kuota PPPK Tak Terisi
Ist Pelaksanaan tes PPPK.-IST-
BENGKULU - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah dilaksanakan. Hanya saja, dari kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat, tidak semuanya terisi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP mengatakan, sejauh ini sudah ada dua formasi yang telah keluar hasilnya. Yaitu formasi kesehatan dan tenaga penyuluh atau tenaga teknis.
"Jadi, dari kuota yang disiapkan, tidak semua terisi," kata Gunawan, Rabu, 20 Desember 2023.
BACA JUGA:Bidan Desa Wajib Berdomisili di Desa
Dijelaskannya, pada tahun 2023 ini, Pemprov Bengkulu mendapatkan kuota 748 orang PPPK.
Rinciannya 631 PPPK tenaga pendidik, 109 PPPK tenaga kesehatan dan 8 penyuluh.
Namun, kuota tenaga kesehatan hanya terisi 55 orang. Kemudian untuk tenaga teknis yang dinyatakan lulus hanya 7 orang PPPK. Sementara untuk formasi tenaga pendidik, belum keluar hasil akhirnya.
"Dalam waktu dekat, kita akan umumkan nama-nama yang lulus," tuturnya.
Gunawan menjelaskan, kuota dua formasi yang tidak terisi itu, karena ada beberapa faktor. Rara-rata, peserta tidak memenuhi syarat ambang batas nilai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga belum bisa dinyatakan lulus pada proses seleksi.
Selain itu, pengalihan kualifikasi juga menjadi faktor. Seperti contoh, formasi khusus kesehatan yang tidak terisi, kemudian diisi dari formasi umum, namun tidak memenuhi persyaratan.
"Banyak yang tidak mencapai nilai ambang batas. Sehingga tidak dinyatakan lulus," tambah Gunawan.
Untuk hasil formasi tenaga guru, lanjut Gunawan, rencananya akan dikeluarkan hasilnya pada tanggal 22 Desember mendatang. Hanya saja, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"Jadi, secara nasional memang belum keluar hasil seleksi PPPK tenaga guru," tegasnya.
Gunawan menjelaskan, setelah semua pengumuman kelulusan PPPK, pihaknya akan menunggu nomor kepegawaian dari pusat. Setelah itu, baru akan dilakukan penempatan dinas PPPK yang sudah dinyatakan lulus.