APBD 2025 Masih Tunggu Evaluasi Pemprov
Kantor Pemkab Rejang Lebong.-DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong hingga saat ini masih menunggu hasil evaluasi APBD tahun 2025, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Dimana sebelumnya Pemkab telah menyelesaikan proses penetapan APBD tahun 2025 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).
"Bicara soal APBD 2025 posisi saat ini kita masih menunggu hasil evaluasi Pemprov,"
Sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP), sebut Sekda, proses evaluasi akan berlangsung selama 14 hari kerja. Setelah hasil evaluasi selesai, pihak eksekutif dan legislatif berencana untuk membahas secara komprehensif rekomendasi yang diajukan oleh Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:2025, UMK Masih Ikut UMP
BACA JUGA:Waspada, Bencana Longsor Mendominasi
"Mungkin dalam minggu ini atau paling lambat minggu depan hasil evaluasinya sudah kita terima," terangnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian, menurut Sekda, yakni adanya defisit anggaran yang mencapai kurang lebih sekitar Rp 25 miliar.
Meskipun demikian, pihak terkait optimis bahwa kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam APBD 2025 dapat segera dilaksanakan pada awal tahun mendatang.
"Berdasarkan aturan defisit dibolehkan paling besar 3 persen dari total besaran APBD kita diangka Rp 1,06 triliun. Mudah-mudahan nanti di awal tahun 2025, kegiatan-kegiatan yang bersumber dari APBD sudah bisa dilaksanakan," ujarnya.
Walaupun sebenarnya, tambah Sekda, pada saat pengesahan di neraca itu jumlah defisitnya diangka Rp 49 miliar. Tapi karena Pemkab Rejang Lebong dapat hibah yang dikucurkan ke BPBD.
Oleh karena hibah itu tidak mungkin dilaksanakan di APBD Perubahan, maka itu diinput dalam pembiayaan.
"Sehingga posisi defisit jadi Rp 49 miliar, ini supaya kegiatan BPBD ini bisa langsung nyantol di APBD 2025," bebernya.
Langkah-langkah koordinasi antara TAPD, Banggar, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan dapat menghasilkan solusi yang tepat guna mengatasi tantangan anggaran yang ada, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di lingkup Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan lancar.