Horee! Guru Non Sertifikasi di Rejang Lebong Segera Terima Tamsil, Segini Jumlahnya
Guru ASN di Rejang Lebong saat berkoordinasi soal pencairan Tamsil di bidang PTK Disdikbud Rejang Lebong.-NICKO/CE -
Lalu yang keempat guru ASN yang bersangkutan mini mal kualifikasi pendidik S-1 atau D-IV. Selanjutnya yang kelima, guru ASN memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Dan yang keenam guru ASN telah melaksanakan tugas mengajar dan membimbing peserta didik pada satuan pendidikan.
Yang ke tujuh dan terakhir, guru ASN telah memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang, serta terdaftar aktif pada Dapodik.
"Silahkan ajukan, nanti akan kita proses pencairannya," tutupnya.