Batas Pencairan DD Usai, Desa Ini Tidak Cairkan DD Tahap Akhir

Suradi Ripai--

CURUP, CE - Sampai dengan berakhirnya batas pengajuan Dana Desa (DD) tahap III tahun 2023, dari total 122 desa terdapat satu desa di Kabupaten Rejang Lebong yang tidak mencairkan DD tahap yang terakhir tersebut.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, mengungkapkan satu desa dimaksud yakni Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).

"Cuma satu desa yang tidak mencairkan DD tahap akhir, itu Desa Kasie Kasubun. Sedangkan untuk 121 desa lainnya sudah mencairkan Dana Desa yang diterima masing-masing," sampai Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi, kemarin.

Lebih jauh dirinya menerangkan, adapun sebab desa tersebut tidak bisa menyerap DD tahap III dikarenakan kepala desa setempat mengundurkan diri, akibatnya proses pencairan DD tahap III termasuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 tidak bisa dilakukan.

BACA JUGA:Nataru, Dispar Ingin Objek Wisata Aman dan Nyaman

BACA JUGA:Bawaslu Bakal Rekrut Pengawas TPS

"Bahkan desa itu juga tidak mencairkan DD di tahap II dengan alasan yang sama," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, penyaluran DD dan ADD yang diterima Desa Kasi Kasubun ini, tidak bisa disalurkan lantaran pihak desa tidak bisa membuat laporan penggunaan DD tahun 2022 yang menjadi persyaratan penyaluran DD tahun 2023 untuk tahap II dan III.

"Sedangkan untuk pencairan DD dan ADD Tahap I sebesar 40 persen bisa diserap karena syaratnya hanya berupa APBDes Tahun 2023, namun untuk penyaluran DD Tahap II dan III tidak bisa disalurkan," jelasnya.

Sementara itu untuk pencairan DD Tahap III sebesar 20 persen dan ADD Tahap II sebesar 25 persen, kata dia, saat ini sebanyak 121 desa sudah mengajukannya bahkan sebagian besar dananya sudah masuk ke rekening kas desa (RKD) masing-masing.

"Ada beberapa desa yang sekarang mungkin masih proses di BPKD atau KPPN," ujarnya.

Masih dikatakannya, adapun besaran DD yang bakal diterima 122 desa di Rejang Lebong pada tahun depan mencapai Rp 104 miliar lebih. Jumlah tersebut lebih besar sedikit dibandingkan dengan yang diterima pada 2023 sebesar Rp 103 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan