3 Nama Diusul jadi Calon Pj Sekda Provinsi

IST Ilustrasi sekda.--

Di sisi lain, diusulkannya jabatan Pj dasarnya juga dari keputusan Mendagri atas  keluarnya keputusan Kemendagri terkait dengan status nonaktif 3 orang pejabat yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yaitu, Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu, Isnan Fajri sebagai Sekda Provinsi dan Evriansyah atau Anca sebagai ajudan Gubernur Bengkulu.

Rosjonsyah menegaskan, jika belum ada keputusan dari Kemendagri, usulan Pj Sekda juga tidak bisa diusulkan.

"Sekarang sudah saya terima surat non aktifkan 3 pejabat itu," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan