Ada yang Baru, Ini Daftar Tarif Token Listrik per 1 Januari 2025

Ilustrasi Net--

6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh

7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh

9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh

10. Golongn P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh

11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh

12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh

13. Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh

 

Pemerintah mengimplementasikan program diskon listrik sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi.

Program ini memberikan potongan 50% untuk biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga PLN yang memiliki daya listrik hingga 2.200 VA, mencakup 81,42 juta pelanggan.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 348.K/TL.01/MEM.L/2024, kebijakan ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Periode pemberlakuan diskon adalah selama Januari dan Februari 2025.

Sistem pemberian diskon diproses secara otomatis oleh PLN dengan dua mekanisme berbeda.

Untuk pelanggan pascabayar, potongan 50% akan tercermin pada tagihan pemakaian Januari 2025 (dibayar Februari 2025) dan pemakaian Februari 2025 (dibayar Maret 2025).

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon langsung diberikan saat pembelian token selama Januari dan Februari 2025, di mana pelanggan hanya perlu membayar setengah harga untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama dengan pembelian normal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan