PLN Curup Ajak Pelanggan Manfaatkan Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Berlaku 2 Bulan

Marwan Masalan--

BACAKORANCURUP.COM - PT PLN (Persero) menyebut saat ini diskon tarif listrik 50 persen telah diberlakukan dan diberikan kepada masyarakat terhitung mulai 1 Januari 2025. Termasuk bagi pelanggan dibawah ULP Curup.

Dimana diskon tarif listrik ini untuk periode selama 2 bulan yakni bulan Januari dan Februari 2025.

Manager ULP Curup, Marwan Masalan, menjelaskan, diskon 50 persen berlaku untuk pelanggan tarif rumah tangga dengan daya 450 VA sampai 2200 VA.

"Jadi memang pemerintah sudah berkomitmen untuk membantu memberikan layanan diskon 50 persen ini kepada masyarakat rumah tangga mulai dari daya 450 VA sampai 2200 VA," katanya.

BACA JUGA:Undian PHS Digelar Sabtu, BRI Curup Siapkan 1 Unit Mobil Suzuki XL7 dan Hadiah Menarik Lainnya!

BACA JUGA:Berpotensi Datangkan PAD, Komisi II DPRD Rejang Lebong Tinjau BBI Belumai

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bagi pelanggan PLN prabayar (token) otomatis akan mendapatkan diskon langsung sebesar 50 persen pada saat pembelian bulan Januari dan Februari 2025.

Sedangkan untuk pelanggan pascabayar, diskon diterapkan pada pemakaian listrik bulan Januari dan Februari 2025 sehingga pembayaran tagihan listrik pada bulan Februari dan Maret 2025 secara otomatis mendapatkan potongan 50 persen.

"Untuk diskon prabayar dan pascabayar sama-sama dapat di 2 bulan yaitu periode Januari dan Februari. Akan tetapi untuk pasca bayar untuk pemakaian Januari dibayarkan pada periode 1 - 20 Februari 2025 dan di bulan Februari dibayarkan pada periode 1 - 20 Maret 2025" jelas Marwan.

Menurutnya, PLN juga menetapkan program diskon tarif listrik 50 persen berlaku sesuai ketentuan jam nyala maksimal yaitu 720 Jam Perbulan, Berikut simulasi diskon berdasarkan tarif listrik untuk daya 450 VA: maksimal 324 kWh, diskon hingga Rp 67 ribu perbulan.

Daya 900 VA: maksimal 648 kWh, diskon hingga  Rp 438 ribu perbulan.

Kemudian daya 1.300 VA: Maksimal 936 kWh, diskon hingga Rp 676 ribu perbulan. Lalu untuk daya 2.200 VA: maksimal 1.548 kWh, diskon hingga Rp 1,14 Juta perbulan.

"Diskon ini otomatis didapatkan tanpa registrasi apapun. Kemudian yang terpenting tidak perlu terburu-buru ya, karena bisa dimanfaatkan kapan saja dan melalui saluran mana pun sepanjang waktu yang berlaku" tandas Marwan.

Tag
Share