Kades dan Sekdes Bantah Lakukan Penyalahgunaan DD, Sisa Uang Pekerjaan Pasti Dikembalikan

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Kades dan Sekdes salah satu desa di Kabupaten Rejang Lebong membantah soal penyalahgunaan dana desa (DD) tahun 2024 yang dituduhkan oleh mantan bendahara desanya.

Dimana Kades dan Sekdes yang dituduhkan tersebut telah memberikan klarifikasi dan hak jawabnya kepada Curup Ekspress, Rabu 8 Januari 2025.

Kades menerangkan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan penyalahgunaan anggaran DD tahun 2024 kemarin.

Terkait dengan sisa anggaran pekerjaan lapen sebesar Rp 51 juta yang disebutkan bendahara kata dia, saat ini memang dipegang olehnya.

Namun dia menjelaskan, uang tersebut sifatnya hanya disimpan sementara olehnya, sampai pekerjaan lapen yang dilakukan benar-benar tuntas.

BACA JUGA:Ada Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN, Sekda : Segera Ditransfer ke Rekening!

BACA JUGA:3 Warga Rejang Lebong Meninggal Akibat DBD

Karena meski pembangunan jalan telah selesai, masih ada masa pemeliharaan dan kebutuhan tambahan yang mungkin digunakan untuk pembangunan lapen tersebut.

"Yang namanya uang negara pasti kita kembalikan ke negara untuk khas desa jika masih ada sisa dari pekerjaan. Jadi tidak mungkin kita mengambil anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, berapapun sisanya. Yang jelas perlu diketahui, anggaran tersebut memang dititipkan ke saya, tapi tetap akan digunakan untuk keperluan pekerjaan pembuatan lapen," terangnya.

Dia juga menerangkan, apa yang disampaikan mantan bendaharanya itu tidak benar. Karena terkait dengan kebutuhan bahan untuk pembangunan jalan seperti aspal, pihaknya menganggarkan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

Kalaupun RAB yang diusulkan lebih banyak, kebutuhan aspal yang direalisasikan tetap menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan lapen tersebut.

"Semua pekerjaan yang kita lakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Jadi tidak ada istilah yang namanya memanipulasi dan sebagainya. Karena kita juga menginginkan, apa yang kita kerjakan ini untuk masyarakat setempat," jelasnya.

Sementara itu Sekdes, menyampaikan terkait dengan pekerjaan lapen yang dilakukan olehnya secara langsung bukan tanpa alasan. Dia menjelaskan, sebelumnya uang pekerjaan pembuatan lapen itu dipegang oleh TPK.

Namun saat itu TPK mau pulang dan takut menyimpan uang tersebut karena sendirian dirumah, dan mau pergi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan