Komisi III Akan Panggil OPD Pemungut PAD
DOK/DISWAY Gedung DPRD Kabupaten Lebong--
DOK/DISWAY Gedung DPRD Kabupaten Lebong--
LEBONG, CE - Dalam waktu dekat Komisi III DPRD Kabupaten Lebong akan menggelar hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut Pendapatan Asli Daerah. Tujuannya untuk memastikan progres PAD yang sudah terpungut.
''Termasuk menggali adanya potensi baru PAD serta menyaring kendala yang dihadapi OPD dalam memungut PAD,'' ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Lebong, Yeni Herdiyanti, S.I.Pust.
Dijelaskannya, tugas OPD yang dibebankan PAD tidak hanya sebatas memungut. Namun juga berkewajiban menyalurkan kreativitas guna menggali potensi baru PAD dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.
''Intinya kami mengharapkan OPD pemungut PAD yang merupakan mitra kami di Komisi III berkomitmen penuh dalam menunjang pembangunan daerah dari sektor pengembangan PAD,'' terang Yeni.
Tidak dipungkirinya, dalam hearing pihaknya juga akan membahas soal PAD 2022 yang tidak mencapai target. Khususnya PAD yang tidak ada progresnya sama sekali.
''Nanti akan kami dalami, apakah OPD nya yang kurang pengawasan atau memang pihak ketiga pengelolanya yang tidak profesional sehingga PAD yang sudah ditargetkan tidak tercapai,'' ungkap Yeni.
Terpisah, Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos mengatakan, per Oktober realisasi PAD baru di angka 60 persen dari target Rp 29,3 miliar.
Rincinya, pajak daerah 80 persen dari target Rp 7 miliar serta retribusi daerah sekitar 70 persen dari target Rp 658 juta. ''Mudah-mudahan di triwulan akhir realisasi keseluruhan PAD bisa di atas 90 persen,'' kata Monginsidi.
Diakuinya, progres PAD biasanya naik drastis di triwulan akhir. Bahkan pelunasan lazimnya terjadi di pengujung tahun. Khususnya untuk PAD dari los pendapatan lain-lain yang sah yang progresnya tidak bisa dilimit. ''Seperti penjualan aset,'' demikian Monginsidi. (Disway)