7 Kecamatan di Rejang Lebong Ini Masuk Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi!
Syamsir Madani--
BACAKORANCURUP.COM - Tujuh kecamatan dari 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, diketahui masuk dalam 153 kawasan pengembangan yang dicanangkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker-Trans).
Dimana diketahui jika program ini bertujuan untuk mengembangkan wilayah non-perkotaan menjadi kawasan perkotaan yang lebih maju.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rejang Lebong, Syamsir Madani SKM MKM menyebutkan, kala itu pihaknya melalui Bappeda telah menyampaikan enam titik usulan pengembangan infrastruktur, yang terdiri dari satu titik jembatan dan lima titik jalan.
BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Dimutasi
BACA JUGA:Temenfarm Rejang Lebong Sediakan Telur Omega 9, Telur Sehat untuk Dikonsumsi!
"Kita sudah buatkan DED nya waktu itu, dimana ada 6 titik yang terdiri dari 1 jembatan dan 5 jalan," ucapnya.
Adapun ketujuh kecamatan yang masuk dalam program pengembangan tersebut, kata Syamsir, antara lain Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Sindang Kelingi, Sindang Dataran, dan Binduriang. Program pengembangan kawasan ini mengacu pada keberhasilan yang telah dicapai di Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kami berharap dengan kepemimpinan baru di era Presiden Prabowo, usulan pengembangan kawasan ini dapat dilanjutkan dan diteruskan," jelasnya.
Pengembangan kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas antar wilayah, yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tujuh kecamatan tersebut.
"Karena kita yakin program ini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan wilayah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Rejang Lebong, seiring dengan visi pembangunan nasional yang diusung pemerintahan baru," tandasnya.