1 Warga Rejang Lebong Putuskan Bekerja ke Qatar

Tampak warga tengah mengurus administrasi AK-1 dan rekomendasi di Disnakertrans Rejang Lebong beberapa waktu lalu.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Awal tahun 2025, satu warga Kabupaten Rejang Lebong memutuskan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tujuan Qatar sebagai negara untuk memperoleh pekerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rejang Lebong, Syamsir Madani, SKM, MKM, melalui Operator Bidang Bina Penta dan Latas, Fakhru Rozi, membenarkan bahwa pekerja migran tersebut telah mengurus seluruh rekomendasi yang diperlukan di dinas sebelum berangkat ke negara tujuan.

"Pekerja migran ini sudah mengurus rekomendasi di Disnakertrans, yang merupakan salah satu syarat untuk bekerja di luar negeri secara legal," ujarnya.

PMI tersebut, sambung dia, nantinya akan bekerja di salah satu hotel di Qatar, yang telah dikonfirmasi oleh pihak terkait.

BACA JUGA:Kelurahan Air Putih Lama Usulkan Pembuatan TPST

BACA JUGA:Pemdes Watas Marga Lanjutkan Pembangunan Jalan Lingkungan

"Info dari si pekerja migran ini katanya dia sudah ada job akan kerja di hotel," tambahnya.

Setelah mendapatkan rekomendasi dari Disnakertrans, Rozi menjelaskan, pekerja migran bersangkutan akan mengurus pasport dan visa di kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu.

"Masih ada beberapa tahapan proses lagi yang mesti dilakukan sebelum benar-benar pergi menjadi PMI," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan perlindungan hukum serta kesejahteraan para PMI selama bekerja di negara tujuan.

Ia menambahkan, Disnakertrans juga menegaskan bahwa mereka siap memberikan pendampingan bagi calon PMI yang ingin bekerja di luar negeri secara legal dan aman.

"Dalam artian jika ingin berkonsultasi atau bertanya-tanya seputar PMI atau kerja keluar negeri bisa datang ke Kantor Disnakertrans," pungkasnya. 

Tag
Share