Ini Jumlah Dosen yang Dapat Tukin Tahun 2025!
![](https://curupekspress.bacakoran.co/upload/8bde3cf195188a5ade58af1fd154e09e.jpg)
Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah telah menetapkan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti saintek).
Dana tersebut diperkirakan akan mencukupi kebutuhan Tukin bagi sekitar 33.957 dosen ASN pada tahun 2025. Besaran anggaran ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
"Anggaran ini ditujukan kepada Dosen ASN PTN Satker, PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, dan ASN yang ditugaskan di LLDIKTI, yang berjumlah 33.957 dosen," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Khairul Munadi dikutip dari laman resmi Kemendikti Saintek, Kamis (6/2/2025).
BACA JUGA:Dewan Ajak Lulusan SMA Sederajat Kuliah di AKREL
BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Sebelumnya, Kemdikti saintek mengusulkan tiga skema anggaran kepada DPR, yaitu Rp 2,8 triliun untuk skema minimum, Rp 3,6 triliun untuk skema moderat, dan Rp 8 triliun untuk skema penuh. Namun, DPR akhirnya menyetujui rekomendasi Kementerian Keuangan dengan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun.
"Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR menyampaikan bahwa keputusan ini telah ditetapkan pada 23 Januari 2025," ujarnya.
Staf Ahli Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Johannes Gunawan, menjelaskan bahwa pencairan Tukin harus melewati beberapa tahapan, yaitu:
1. Menteri Pendidikan Tinggi mengusulkan Kelas Jabatan Dosen ASN kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
2. Menpan RB mengeluarkan surat persetujuan terkait Kelas Jabatan Dosen ASN.
3. Menteri Pendidikan Tinggi meminta persetujuan besaran Tukin kepada Menteri Keuangan.
4. Setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan, disusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tukin Dosen ASN.
5. Berdasarkan Perpres tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi menerbitkan Peraturan Menteri mengenai Tukin Dosen ASN di lingkungan kementeriannya.
Ketua Koordinator Nasional Aliansi Dosen Kemdikti saintek Seluruh Indonesia (Adiksi), Anggun Gunawan, mengungkapkan bahwa anggaran Rp 2,5 triliun yang disetujui DPR hanya mampu menutupi sekitar sepertiga dari total kebutuhan Tukin dosen ASN di seluruh Indonesia.