Pembongkaran Pagar Laut di Pesisir Tangerang Rampung

IST Pembongkaran Pagar Laut di Pesisir Tangerang Rampung, Masalah Hukum Mengintai Kades Kohod Arsin--

Tak hanya itu, Hermanto juga berharap kepada masyarakat khususnya nelayan untuk segara melapor apabila ada orang yang kembali memasang pagar bambu.

Tujuannya agar tidak terjadi lagi kejadian serupa.

"Mungkin dan kita khususnya dari TNI Angkatan Laut, ya kita Disini juga akan berupaya Kita patroli-patroli, Ya karena di jajaran TNI Angkatan Laut Ada Lantama, Lanal, Ya ada Posal ya mudah-mudahan Lapor cepat dari teman-teman Nelayan sehingga permasalahan ini Tidak terus berkembang," ungkapnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Jalan Kalibaru Kohod, pada Senin malam, 10 Februari 2025 lalu.

Penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri terkait Kades Kohod Arsin yang diduga memalsukan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Pesisir Tangerang.

Sebelum melakukan penggeledahan, penyedik Bareskrim Polr memanggil RT-RW setempat  untuk menyaksikan secara langsung.

Tidak hannya rumah Kades Kohod, namun Bareskrim Polri juga melakukan penggeledahan di kantor Desa Kohod di waktu yang bersamaan.

Dalam penggeledahan tersebut terlihat 10 jaro atau pengawal berjaga di rumah milik Kades Arsin.

Penyidik Bareskrim Polri juga menjelaskan soal tujuan dari pengeledahan rumah milik Kades Arsin.

 "(Pengadilan Negeri Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asib (dan) Ditandatangani secara elektronik (oleh Ketua PN Tangerang," ucap penyidik Bareskrim Polri di lokasi, Senin, 10 Februari.

Tag
Share