Peserta PPPK Harus Tahu, Ini Perkiraan SK Pengangkatan PPPK Tahap 1 Terbit

penerbitan SK PPPK--
4. Penerbitan SK Pengangkatan PPPK
Setelah NIP3K diterbitkan, instansi masing-masing akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK. SK ini merupakan dokumen resmi yang menandakan tenaga honorer telah diangkat sebagai pegawai PPPK.
5. Penerbitan SPMT dan Mulai Bekerja
Setelah menerima SK pengangkatan, instansi akan menerbitkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). Jika SPMT mulai diterbitkan pada 1 Juli 2025, maka gaji PPPK akan mulai dibayarkan sejak tanggal tersebut.
Dengan diterbitkannya SPMT, tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK tahap 1 dapat resmi mulai bekerja di instansi pemerintah tempat mereka ditempatkan.