Pemdes Sukamarga Kembangkan Ikan Nila

pemdes sukamarga saat melakukan survey lokasi--
BACAKORANCURUP.COM - Dalam mendukung program pemerintah pusat tentang ketahanan pangan untuk masyarakat.
Pemerintah desa (Pemdes) Sukamarga Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong pada tahun anggaran 2025 ini, dalam pengelolaan dana desa (DD) khususnya 20 persen yang diharuskan untuk program ketahanan pangan yang nantinya akan dikelola oleh BUMDES.
Pemerintah desa Sukamarga beberapa waktu lalu, sudah melakukan survey lokasi yang akan dijadikan kolam bersama pengurus Bumdes dan juga perwakilan dari kelompok.
Saat ini ada satu lokasi yang memang sudah siap untuk dikelola oleh satu kelompok yang beranggotakan 4 orang.
BACA JUGA:Kejagung Pastikan BBM Pertamina yang Beredar Saat Ini Aman
BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Rejang Lebong 14,65 Persen
Kepala desa Sukamarga Sujoko sangat berharap BUMDES bisa mengelola 20 persen DD yang diperuntukkan program ketahanan pangan ini." Saya selalu berpesan kepada pengelola BUMDES dan juga kelompok warga, agar sungguh-sungguh dalam memelihara ikan ini, agar ada hasil yang bisa dinikmati," ujarnya.
Kades juga menyampaikan bahwa perlu keseriusan bagi kelompok warga ini, jika ini sudah berjalan, kita berharap per tiga bulan sudah bisa panen dan menjual ke pasaran," sampainya.
Dan juga selanjutnya kita akan upayakan untuk pembibitan ikan bisa dilakukan di desa ini " jika memungkinkan, pembibitannya juga kita lakukan sekalian," pungkas Joko.(