Tarif Listrik PLN Kembali Berubah Mulai 1 Maret 2025

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Mulai 1 Maret 2025, tarif listrik PLN untuk seluruh golongan pelanggan resmi kembali ke tarif normal sesuai ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto.

Program diskon tarif listrik yang berlaku selama Januari dan Februari 2025 telah berakhir. Diskon sebesar 50% ini sebelumnya diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA sebagai bagian dari kebijakan pemerintah.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa program diskon ini memang hanya direncanakan berlaku selama dua bulan dan tidak akan diperpanjang.

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Tancap Gas Selesaikan Program 100 Hari Kerja

BACA JUGA:Soal Tragedi di Carstensz, Fiersa Besari Angkat Bicara

Berikut tarif listrik normal yang berlaku mulai Maret 2025.

 

1. Pelanggan Nonsubsidi:

- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh

- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

Tag
Share