Pemerintah Desa Lubuk Ubar Segera Lakukan Penjaringan

Salah satu kegiatan musyawarah di kantor Desa Lubuk Ubar beberapa waktu lalu.-JHON/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong saat ini mengalami kekosongan dua perangkatnya yakni Kasi Perencanaan dan Kasi Kesra.

Dimana perangkat desa tersebut diketahui mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

Dengan kekosongan dua jabatan di pemerintahan desa ini, maka pemerintah desa akan segera melakukan penjaringan. 

Adapun saat ini tahapan demi tahapan dalam proses penjaringan sudah mulai berjalan. Dimulai dari musyawarah pembentukan panitia sudah dilakukan oleh pemerintah desa.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Usulkan DAK Senilai Rp 1,4 Triliun

BACA JUGA:Upayakan Peningkatan Kesejahteraan, Bupati Minta ASN Bekerja Maksimal dan Profesional

Untuk saat ini sudah ada warga yang ingin ikut serta mendaftarkan diri untuk mengikuti proses penjaringan, sementara untuk pendaftaran kemungkinan akan dibuka minggu depan. 

Kepala Desa Lubuk Ubar Hasyimullah kepada CE mengatakan bahwa untuk tahap awal akan dilakukan pembetukan panitia penjaringan, yang rencananya akan di laksanakan pada Jumat ini.

"Untuk tahap awal nanti pada hari jumat, kita akan melakukan musyawarah pembentukan panitia penjaringan," ujar Hasyim.

Saat ini pemerintah desa jga sedang mempersiapkan untuk proses pengajuan tahap pertama. Kepala Desa berharap minat warga yang mendaftar untuk jadi perangkat desa, bukan hanya sekedar ingin mendapatkan gaji saja.

"Kita akan seleksi betul waega yang memang memenuhi syarat untuk jadi perangkat, dan juga kita harapkan memang yang bisa diajak bekerjasama sebagai tim, dan sama-sama punya niat membangun desa," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan