Tragedi Pesta Malam di Rejang Lebong, Polisi Tetapkan 4 Tersangka!

Kapolres saat memberikan keterangan soal kasus tragedi pesta malam.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Kasus tragedi pesta malam di Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) yang menelan 2 korban sampai saat ini masih terus berlanjut.
Informasi terhimpun, saat ini pihak kepolisian diketahui telah mengantongi 4 nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi kepada awak media usai kegiatan press release di Mapolres Rejang Lebong, Kamis 6 Maret 2025.
"Sejauh ini sudah ada puluhan saksi yang kita mintai keterangan. Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi tersebut, sudah ada 4 nama yang kita tetapkan sebagai tersangka. Dimana 4 tersangka itu ditetapkan dari kasus pembunuhan korban kedua atas nama Fadliando," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Bupati Segera Tuntaskan Persoalan Demosi ASN 2024
BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Awal Ramadan, Sekolah Mulai Jalankan Pembelajaran Efektif
Kapolres juga menerangkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan Lidik dan sidik terhadap pelaku utama atas tragedi berdarah tersebut.
Karena selain 4 tersangka yang sudah ditetapkan itu, pihaknya belum menetapkan tersangka lain termasuk tersangka utama.
"Untuk 4 nama yang sudah ditetapkan tersangka, mereka dikenakan pasal soal pengeroyokan. Sedangkan untuk pelaku utamanya sampai saat ini masih terus kita Lidik dan sidik," singkatnya.
Sekedar mengulas, pesta malam di Kabupaten Rejang Lebong, Minggu dini hari 16 Februari 2025 kembali memakan korban jiwa.
Dua pemuda dikabarkan meninggal dunia usai menghadiri pesta malam di Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya. Meskipun demikian, keduanya meninggal di lokasi berbeda.
Data terhimpun, korban pertama adalah Fadli Muzaki (19) yang merupakan pemuda asal Dusun I Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR).
Korban meninggal usai diduga menjadi korban tikam orang tak dikenal (OTD) saat sedang menghadiri pesta malam pada salah satu pesta di Desa Bandung Marga.
Sedangkan korban lainnya bernama Fadliando (22) warga Pasar Atas Curup karena mengalami laka, usai menabrak salah satu mobil pickup yang ada tidak jauh dari lokasi pesta, dan mengalami luka tusuk di bagian leher.