PolitisiNasDem Ahmad Ali Diduga Pemberi Dana Dugaan Suap, Pemilihan Ketua MPR dari Unsur DPD

ist Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Ali, diduga menjadi pemberi dana dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD.--

BACAKORANCURUP.COM - Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Ali diduga menjadi pemberi dana dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Ketua MPR RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD. Hal tersebut, disampaikan oleh pelapor yang merupakan mantan staf ahli anggota DPD RI, M.Fithrat Irfan yang merupakan mantan staf ahli anggota DPD RI. 

Irfan mendatangi ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan 95 nama yang diduga terlibat.

"Jadi kalau untuk petinggi parpol itu saya sebutkan namanya eks wakil ketua umum partai Nasdem, itu Ahmad Ali, dia ada hubungannya terkait penyedia diduga penyedia aliran dana untuk wakil ketua MPR," kata Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada, Jumat, 7 Maret 2025.

Irfan menjelaskan bahwa Ahmad Ali, berasal dari daerah yang sama dengan Wakil Ketua MPR Unsur DPD saat ini yaitu Abchandra Muhammad Akbar, dari Sulawesi Tengah. Atas dasar itulah, Irfan menduga ada konflik kepentingan antara Ahmad dan Abchandra yang turut melibatkan ayah Abchandra yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

"Selain dia berasal dari daerah yang sama antara wakil ketua MPR ini kan sama-sama dari Sulawesi Tengah sama Ahmad Ali, begitu juga dengan ayahandanya beliau yang bekerja di Kementerian Hukum," ujarnya.

"Nah itu dari daerah yang sama, mungkin ada kepentingan-kepentingan lain di luar sana yang mereka ingin dari daerah hingga pusat itu ada orang-orang dari Sulawesi tengah, yang bisa dapat posisi yang krusial yang strategis di pemerintahan," tambahnya.

BACA JUGA:Menag Usulkan Masjid Buka 24 Jam Pada Mudik Lebaran 2025

BACA JUGA:Polisi Pastikan Stok Beras Aman di Rejang Lebong

Kemudian, Irfan menyebut, telah menyerahkan 95 nama yang diduga terlibat dalam kasus ini termasuk Ahmad Ali ke KPK.

Ia mengungkapkan bahwa 95 nama tersebut ditemukan di sebuah grup yang berisi percakapan soal pihak yang menerima suap ini.Kemudian, dia juga mengatakan 95 orang yang diduga terlibat ini, tersebar di berbagai provinsi.

"Ya banyak juga, ada yang satu provinsi sampai 4 orang yang terlibat, ada yang 3, jadi saya belum bisa ini karena itu kan ranahnya KPK kan, kita masih menjaga itu privasi dari itu kan," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu, ia telah datang ke KPK untuk menyerahkan bukti rekaman suara yang berkaitan dengan kasus ini.

Ia mengatakan bahwa rekaman tersebut berisi percakapannya dengan salah satu petinggi parpol yang akhirnya terungkap hari ini, petinggi parpol tersebut adalah Ahmad Ali.

Ia mengatakan, awalnya melaporkan mantan bosnya yaitu salah satu Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Rafiq Al Amir yang diduga turut menerima suap dalam kasus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan