Ini Tanggapan Bupati Soal Banyak ASN Lakukan Perpindahan Tugas

Muhammad Fikri--
BACAKORANCURUP.COM - Di awal tahun 2025, terjadi peningkatan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan perpindahan tugas di Kabupaten Rejang Lebong.
Beberapa ASN mengurus perpindahan masuk ke Rejang Lebong, sementara yang lain mengajukan permohonan pindah ke daerah lain.
Menanggapi fenomena tersebut, Bupati Rejang Lebong, H Muhammad Fikri SE MAP yang diwawancarai wartawan memberikan tanggapan. Menurutnya, perpindahan ASN merupakan hal yang lumrah dan biasa terjadi dalam sistem birokrasi pemerintahan.
"Perpindahan ASN adalah sesuatu yang biasa-biasa saja terjadi dalam birokrasi," katanya.
Dijelaskannya, sepanjang pengurusan perpindahan tugas itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melarang ASN yang ingin berpindah tugas, baik keluar maupun masuk ke daerah ini.
BACA JUGA:2 Program 100 Hari Kerja Bupati Segera Berjalan
BACA JUGA:Harga Kopi di Rejang Lebong Stabil
"Kita tidak bisa melarang itu kalau memang sesuai aturan, karena itu juga merupakan hak mereka," ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan, bahwa selama perpindahan tersebut tidak menyalahi aturan yang ada, maka tidak ada kendala bagi ASN untuk mengurus kepindahan mereka. Ia berharap setiap ASN yang berpindah tugas tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta berkontribusi positif di tempat tugas yang baru.
"Intinya para ASN harus tetap menjalankan tupoksinya dengan baik dimana pun ia bertugas," tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Fikri, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya menuntut kalangan ASN untuk bekerja secara maksimal dan profesional, tetapi juga berupaya memastikan kesejahteraan mereka tetap menjadi prioritas.
"Satu sisi kita meminta ASN untuk bekerja secara maksimal, tetapi hak mereka seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ditahan, nah ini tidak boleh," ucapnya.
Ia menambahkan, kesejahteraan ASN harus diperjuangkan agar ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Dalam hal ini, ia bersama Wakil Bupati tengah merancang kebijakan untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga.
"Karena kesejahteraan ASN ini juga harus diperjuangkan. Sehingga ada timbal balik antara hak dan kewajiban," demikian Bupati.