DK Masih Tersisa Rp128 Juta

IST Ilustrasi Dana Kelurahan.--

BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 11 kelurahan di Kabupaten Lebong tidak memaksimalkan penyerapan dana kelurahan (DK) tahun anggaran  2024. Akibanya DK yang dianggarkan Rp2,2 miliar, masih tersisa Rp128 juta. 

“Ada kegiatan yang belum sempat direalisasikan oleh kelurahan, sehingga menyisahkan anggaran Rp128 juta,” kata Plt. Kabid Anggaran BKD Lebong Elvan Wardiansyah, M.Ap. 

Adapun DK yang belum digunakan akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Kementerian Keuangan. Seperti apa regulasi dana kelurahan ini, apakah dapat diakumulasikan dengan dana kelurahan 2025 atau ada kebijakan lain. 

Dan untuk tahun 2025, program dana kelurahan akan kembali digulir. Total anggaran yang akan diberikan kepada 11 kelurahan masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 2,2 miliar. 

Anggaran tersebut akan dibagi rata untuk 11 kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong. Setiap kelurahan akan menerima Rp200 juta. 

"Tidak ada kenaikan maupun penurunan, jumlahnya masih sama dengan dana kelurahan tahun 2024,” ucapnya.

Dana kelurahan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan masyarakat. Sama dengan dengan program dana kelurahan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Kontak 500 Tenaga Non-ASN Tidak Diperpanjang

BACA JUGA:Kasus DBD di Lebong Turun

"Kami berharap dana kelurahan ini nantinya bisa digunakan untuk mempercepat program pembangunan di tingkat Kelurahan,” tutupnya.

Untuk diketahui, dari total pagu anggaran dana kelurahan 2024 sebesar Rp2,2 miliar, dicairkan dalam dua tahap. 

Thap pertama dicairkan Rp1,2 miliar di bulan Juli, dan bulan September masuk dalam tahap II. 

Dana kelurahan diserahkan ke kecamatan. . Selanjutnya kecamatan akan menyalurkan dana tersebut ke setiap kelurahan.

Dalam penentuan kegiatan yang dibiayai dana kelurahan ditetapkan melalui musyawarah yang dilakukan oleh kelurahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan