Pemdes Mojorejo Rehab Kantor Desa, Masuk Dalam Agenda Pembangunan

Tampak sekdes bersama pendamping saat melakukan pengukuran kantor yang akan di rehab-JHON/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong pada tahun anggaran 2025 ini tidak hanya memprioritaskan realisasi anggaran dana desa (DD) saja, yang memang sudah ditentukan oleh aturan dari pemerintah pusat.

Pemerintah desa juga akan merealisasikan alokasi dana desa (ADD) yang peruntukan juga bisa digunakan untuk memperbaiki kantor desa, dengan catatan semua kewajiban terhadap berjalannya rida pemerintahan desa sudah terpenuhi.

 Seperti kebutuhan ATK, gaji kepala desa dan juga perangkat desa serta juga gaji perangkat lainnya. 

Dan sisa dari semua kewajiban inilah yang bisa digunakan untuk membangun ataupun memperbaiki kantor desa. 

Kepala Desa Mojorejo Tugimin melalui Bendahara Desa Sugito Juanis mengatakan, rehab kantor desa perlu dilakukan karena anggaranya memang ada.

BACA JUGA:Pemdes Watas Marga, Bersiap Realisasikan Program Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Masjid Baiturrahman, Masjid Bersejarah di Rejang Lebong yang Dibangun Era Presiden Soeharto!

"Rehab kantor ini memang sudah selayaknya dilakukan, disanping karena ruang kantor yang agak kecil, dana untuk rehab ini memang ada," ujar Ito sapaan akrabnya.

Disisi lain Ito juga menyampaikan untuk DD tahun 2025 akan di realisasikan untuk diataranya pembangunan jalan.

"Untuk DD, tahun ini kita akan kembali membangun jalan dan pegadaan lampu penerangan tenaga surya, dan untuk ketahanan pangan, kita juga akan melanjutkan untuk pengadaan sapi," punkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan