Mendes PDT Ngadu ke KPK Soal DD, Ada Dipakai Judol dan Bikin Website Fiktif

Ist Mendes PDT Yandri Susanto mengadukan penyelewengan dana desa ke KPK karena terindikasi digunakan untuk judi online dan pembuatan website.--

Menurut Fitroh, desa merupakan bagian integral dari wilayah pemerintahan kabupaten.

Oleh karena itu, perencanaan pembangunan desa harus selaras dengan rencana pembangunan daerah dan nasional.

Merujuk data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), alokasi dana desa untuk tahun anggaran 2025 mencapai Rp71 triliun. Guna memastikan anggaran dikelola dengan baik, terang Fitroh, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah menyusun 15 aksi prioritas.

Satu di antaranya mengenai penguatan tata kelola pemerintah desa.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada kepala desa yang menyelewengkan dana desa untuk judi online dan kepentingan pribadi seperti kebutuhan diduga pacar sang kepala desa.

PPATK sudah melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum dan menunggu tindak lanjutnya.

Selain berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, PPATK juga akan melakukan pembahasan dengan kementerian terkait guna perbaikan mekanisme dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan