Dewan Segera Bahas LKPJ Tahun 2024

Juliansyah Yayan--

BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan jika, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pembahasan agenda rutin tahunan, yakni melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024.

Ini setelah pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan draf LKPJ  ke DPRD Rejang Lebong.

"Karena draf LKPJ sudah masuk ke sekretariat, maka dalam waktu dekat akan kita bahas ," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, kemarin di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Musda DPD PAN Rejang Lebong, Semua Kader Berpeluang Jadi Calon Ketua

BACA JUGA:Ada Kabar Baik dari Bupati untuk Honorer Rejang Lebong!

Dikatakannya, pihaknya telah melakukan pen jadwal pembahasan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong. Dimana nantinya dimulai terlebih dahulu dengan paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ oleh Bupati Rejang Lebong.

"Sesuai dengan alur dan mekanismenya, maka ini langkah awal pembahasan," ungkapnya.

Dimana LKPJ sendiri memang biasanya dilakukan pembahasan pada April ini, dengan masing - masing Kelompok Kerja (Pokja) pada DPRD Rejang Lebong mendalami setiap bahan yang disampaikan, yang pada ending akhirnya akan ada catatan rekomendasi terkait dengan LKPJ Bupati tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan