Hanya Miliki 7 Madrasah Negeri, Kemenag Harap Adanya Penambahan

Adri Hadi --

CURUP, CE -  Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bidang Pendidikan Madrasah Kabupaten Rejang Lebong mengharapkan adanya penambahan Status Madrasah dalam waktu dekat. Pasalnya di kabupaten Rejang Lebong sendiri saat ini hanya mempunyai sebanyak 7 madrasah yang terdiri dari Madrasah Aliyah Negeri sebanyak 1 Madrasah, Madrasah Tsanawiyah Negeri sebanyak 2 buah, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri sebanyak 4 buah dari 15 kecamatan di kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, H Lukman SAg MHI melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Adrihadi SAg MH mengatakan bahwa sebagai Kabupaten Induk yang sudah banyak memekarkan Kabupaten yang lain, sudah sewajarnya Kabupaten Rejang Lebong mempunyai Madrasah yang berstatus negeri lebih banyak, akan tetapi pada kenyataannya sebagian besar Madrasah di Kabupaten Rejang Lebong masih berstatus swasta terutama untuk tingkat MA maupun MTs.

"Sebagai kabupaten besar seharusnya, Rejang Lebong sudah sewajarnya mempunyai banyak Madrasah yang sudah berstatus negeri, akan tetapi pada kenyataanya Madrasah Negeri di Kabupaten Rejang Lebong sangatlah sedikit dan kebanyakan masih swasta, berbeda dengan Kabupaten Kepahiang yang baru berdiri, akan tetapi sekarang ini banyak Madrasah yang sudah berstatus Negeri," ujar Adri.

BACA JUGA:5 Sekolah di RL Jadi Sasaran PKM

BACA JUGA:Sekolah Diminta Bantu Pendataan Pemilih Pemula

Dikatakan Adri bahwa pihaknya sangat menyayangkan sekali kalau Kabupaten Rejang Lebong yang penduduknya mayoritas muslim namun untuk madrasah negerinya hanya ada 7 Madrasah.

"Saat ini madrasah negeri dari tingkat Ibtidaiyah hingga Aliyah hanya ada satu, untuk itu saya mohon kerjasama dari semua pihak agar dapat menambah madrasah negeri di Kabupaten Rejang Lebong ini," jelas Adri.

Dikatakan Adri bahwasanya beberapa waktu lalu sudah ada beberapa Madrasah yang mereka ajukan untuk berubah status untuk negeri, akan tetapi hingga sampai saat ini belum adanya realisasinya.

"Pada beberapa tahun lalu kami sudah mengajukan MA Baitul Makmur, dan MI Guppi Tasikmalaya untuk bisa berubah status menjadi negeri, yang mana segala berkas dan persyaratan madrasah tersebut sudah lengkap dan tinggal disetujui, akan tetapi hingga sampai saat ini belum disetujui," terang Adri.

Adri menyampaikan bahwa saat ini, madrasah menjadi salah satu lembaga pendidikan pilihan para orang tua untuk mendidik anaknya, hal tersebut terlihat dari peminat calon peserta didik yang mendaftar di madrasah selalu mengalami peningkatan tiap tahunnya untuk itu dengan adanya penambahan status negeri pada madrasah swasta tersebut, tentunya diharapkan bisa meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kualitas pendidikan dengan mendapat bantuan dari APBN.

"Kita akui secara fisik banyak prasarana madrasah swasta belum memadai yang hanya mengandalkan partisipasi masyarakat, Namun kita harus apresiasi peran dari madrasah swasta dalam membantu memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa sangatlah besar," pungkasnya.

Tag
Share