Ifan Seventeen Resmi Menjabat sebagai Direktur Utama PFN, Pihak BUMN Angkat Bicara

ST Ifan Seventeen resmi jari Dirut PFN, sumber foto @ifanseventeen--

BACAKORANCURUP.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara( BUMN) resmi mengangkat Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara( PFN), perusahaan yang dikenal sebagai pembuat film animasi legendaris Si Unyil. Keputusan ini telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Viola.

Dalam keterangannya pada Kamis (13/3/2025), Putri Viola membenarkan bahwa Ifan Seventeen telah diberi kepercayaan untuk memimpin PFN."

Betul, mendapatkan kepercayaan, jadi memang ada pengangkatan direksi. Kita juga tahu kan sekarang Komisaris Utamanya sudah ditetapkan," ujarnya.

Pengangkatan Ifan sebagai pemimpin PFN menuai beragam tanggapan dari masyarakat, termasuk kritik terkait latar belakangnya yang lebih dikenal sebagai musisi.

BACA JUGA:Lebaran 2025: Tukar Uang Baru Lebih Cepat dengan Aplikasi PINTAR BI

BACA JUGA:Cara Menghilangkan Bulu Hewan Peliharaan di Rumah

Menanggapi hal ini, Putri Viola meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada Ifan membuktikan kemampuannya dalam memimpin perusahaan.

" Ifan bukan hanya seorang penyanyi, tetapi juga memiliki pengalaman sebagai produser. Kita menginginkan pemimpin muda yang inovatif, jadi mari kita tunggu gebrakan yang bisa ia hadirkan untuk PFN dengan kreativitas dan pengalamannya," tambahnya.

PT Produksi Film Negara (PFN) saat ini telah bertransformasi menjadi perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan film. Pada tahun 2023, perusahaan ini mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,7 miliar dengan laba mencapai Rp220 juta.

Perubahan besar terjadi pada Agustus 2023, ketika PFN secara resmi beralih status dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Persero. Perubahan ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023.

Menurut regulasi tersebut, seluruh aset, hak, dan kewajiban PFN kini menjadi milik Persero, termasuk hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan yang sebelumnya berstatus Perum.

Dalam aturan baru tersebut, disebutkan bahwa perubahan status PFN bertujuan untuk meningkatkan kinerja, tata kelola, serta efisiensi dalam bisnis perfilman.

Pemerintah juga ingin agar PFN dapat mengembangkan sistem bisnis yang lebih kuat, mendukung produksi film berkualitas, serta menghadirkan konten yang memiliki nilai edukasi dan budaya nasional.

Dengan kepemimpinan baru di bawah Ifan Seventeen, masyarakat menantikan bagaimana PFN akan berkembang ke depannya. Apakah langkah ini akan membawa angin segar bagi industri perfilman Indonesia ? Waktu yang akan menjawab.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan