Sidak ke Pasar Kramat Jati, Dasco Senang Harga MinyaKita Dijual Sesuai HET

Ist Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran Komisi VI DPR RI melakukan sidak di Pasar Kramat Jati untuk mengecek ketersediaan Minyakita.--

BACAKORANCURUP.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mengecek stok MinyaKita.

Setelah diperiksa, Dasco menemukan bahwa MinyaKita yang dijual sesuai dengan ukuran kemasan yang ditentukan, yakni 1 liter.

Pada saat yang sama, Dasco bersama anggota Komisi VI DPR RI mendatangi Kramat Jati untuk memeriksa produk Minyakita yang beredar.

"Ya baik dari hasil pengecekan lapangan terhadap minyak yang dijual di Pasar Kramat Jati pada hari ini ada dua merek minyak, tiga merek MinyaKita dari pabrik yang berbeda, untuk takaran kita tidak temukan ada pengurangan," jelas Dasco di Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2025.

Menurut Dasco, harga jual MinyaKita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. Ia berharap harga ini akan tetap stabil menjelang Lebaran.

BACA JUGA:Satgas Pangan Polres Rejang Cek Bapokting ke Pasar De Curup, Minta Pedagang Tak Naikkan Harga Secara Sepihak

BACA JUGA:HP Buatan Indonesia Diekspor ke Luar Negeri, Berikut Model dan Mereknya

"Kemudian untuk harga itu sudah sesuai HET yang kami tadi sudah tanya kepada pengecer, tadi sudah seminggu ini harga sudah sesuai HET yaitu Rp15.700 dengan harapan bahwa mudah-mudahan mendekati lebaran harga HET bisa stabil di Rp15.700," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan bersubsidi bermerek Minyakita tidak sesuai ketentuan dan dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran," tutur Amran.

Amran menyatakan hal tersebut merupakan pelanggaran berat, khususnya pada kemasan Minyakita yang dimaksudkan berukuran 1 liter, ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

Selain jumlahnya yang berlebihan, harga jualnya juga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Padahal di kemasan tertera harga Rp15.700 per liter, padahal minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

"Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," tutup dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan