Siap-siap, Mutasi Kepsek
Bupati RL Drs H Syamsul Effendi MM --
CURUP, CE - Setelah melaksanakan mutasi tehadap 139 pejabat struktural eselon III dan IV pada Jumat (5/1) kemarin di ruangan pola pemda Rejang Lebong, Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM memastikan akan melaksanakan mutasi kepala Sekolah didalam lingkup Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong.
Dikatakan Bupati bahwa dilaksanakan mutasi kepala sekolah tersebut merupakan upayan pihaknya dalam menunjang kelancaran pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang saat ini kepala sekolahnya yang masih dilaksanakan oleh pelaksana tugas akibat pensiun.
"Pada tahun 2024 ini sesuai dengan harapan dan himbauan dari masyarakat dan kawan - kawan media akan kita akomodir, dan insya allah dalam
waktu yang tidak terlalu lama kita akan melaksanakan mutasi, rotasi dan pengisian kepala sekolah," ujar Bupati.
Dikatakan Bupati bahwa dilaksanakannya mutasi, rotasi dan pengisian kepala sekolah baru tersebut bertujuan untuk menunjang kelancaran pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong sesuai dengan tingkatannya.
"Mudah - mudahan dalam waktu dekat ini akan ada kepala sekolah yang definitif, dalam beberapa waktu lalu kita sudah melaksanakan uji kompetensi," jelas Bupati.
Sementara itu, pada pemberitaan sebelumnya berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong bahwa pada tahun 2023, ada sebanyak sebanyak tujuh sekolah di Kabupaten Rejang Lebong yang saat ini mengalami kekosongan kepala sekolah, yang dijabat oleh pelaksana tugas (PLT), Adapun sekolah tersebut yakni SMPN 31 Rejang Lebong, SDN 119 Rejang Lebong, SDN 41 Rejang Lebong, SDN 91 Rejang Lebong, SDN 105 Rejang Lebong,SDN 22 Rejang Lebong, dan SDN 161 Rejang Lebong.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (KadisDikbud) Rejang Lebong, Rezza Pakhlevi SH MM melalui Kepala Bidang PTK, Emilia MPd mengatakan bahwa beberapa sekolah tersebut yang akan saat ini menjadi fokus pihaknya untuk segerah mengisi kekosongan tugas kepala pada beberapa sekolah tersebut.
"Beberapa sekolah tersebut sudah habis masa tugasnya karena sudah memasuki usia pensiun, sehingga diisi oleh PLT, sehingga perlu adanya tindakan cepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut, demi perkembangan perkembangan pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong," ujar Emilia. (CE6)