Ini Besaran Fidyah di Rejang Lebong

Alfuadi SAg MH--

BACAKORANCURUP.COM - Seperti yang ditetapkan bersamaan dengan besaran zakat fitrah beberapa waktu lalu.

Besaran Fidyah di Kabupaten Rejang Lebong masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp 30 ribu perhari.

Pembayaran fidyah itu dihitung untuk 3 kali makan dalam satu hari kepada mereka yang membutuhkan atau berhak menerimanya.

Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Rejang Lebong H Lukman SAg MHI melalui Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Alfuadi SAg MH menjelaskan, fidyah ini adalah kewajiban membayar ganti puasa bagi umat Islam yang tidak bisa berpuasa karena sakit, dalam perjalanan, atau alasan lain.

BACA JUGA:Puasa Tapi Tidak Salat, Apa Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

BACA JUGA: 5 Ide Usaha di Masa Pensiun yang Bisa Dibiayai Briguna Purna? Solusi Cerdas untuk Hari Tua!

Fidyah diwajibkan sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Sedangkan untuk dasar hukumnya kata dia, fidyah didasarkan pada prinsip rukhsah, yaitu keringanan dalam agama Islam. Fidyah juga bisa diartikan sebagai bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan.

"Pembayaran fidyah ini tertera dalam QS. Al-Baqarah ayat 184. Fidyah tidak dianjurkan apabila yang bersangkutan bisa menggantikan puasanya selama bulan Syawal nanti," terangnya.

Dia juga menyampaikan, fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan atau uang, dan dapat disumbangkan kepada orang miskin. Selain itu fidyah juga dapat dibayarkan kepada lembaga amil zakat yang akan mendistribusikannya kepada orang yang membutuhkan.

"Jadi hampir sama seperti zakat, orang yang berhak menerima fidya ini benar-benar orang yang membutuhkan dan masuk kategori," sampai dia.

Sementara itu lanjut dia, untuk waktu akhir penunaian fidyah tidak dibatasi. Fidyah tidak mesti ditunaikan pada bulan ramadan, namun bisa juga ditunaikan bakda Ramadhan.

Akan tetapi jumlah fidyah yang dikeluarkan disesuaikan dengan berapa hari tidak berpuasa, serta berapa besaran fidyah di daerah masing-masing.

"Namun perlu diingat dan diketahui, pembayaran fidyah ini bisa dilakukan hanya untuk orang yang benar-benar tidak bisa berpuasa karena beberapa sebab. Jadi marilah sama-sama kita Istiqomah dan menjaga puasa kita secara maksimal," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan