Ada Keluhan, Lapor Pak Bupati Rejang Lebong ke Nomor Aduan Ini

Muhammad Fikri--

BACAKORANCURUP.COM - Bupati Rejang Lebong, H Muhammad Fikri SE MAP, mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.

Beliau menyediakan kanal media sosial sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Menurut Bupati Fikri, masyarakat yang mengalami kendala atau merasa tidak puas dengan layanan publik baik di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kantor Camat, maupun Kantor Lurah dapat langsung menyampaikan aduan mereka melalui media sosial yang telah disediakan.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan pelayanan terbaik. Oleh karena itu, masyarakat bisa langsung melaporkan apabila menemukan pelayanan publik di salah satu OPD, Kantor Camat, dan Lurah yang bermasalah, sehingga kami dapat segera mengambil tindakan perbaikan," sampainya.

BACA JUGA:Mahasiswa AKREL Prodi BTH Bagikan Ratusan Paket Takjil

BACA JUGA:SD Negeri di Rejang Lebong Ini Cetak Generasi Penghafal Quran Lewat Program Tahfidz !!

Lebih lanjut Bupati menuturkan, masyarakat dapat menghubungi langsung nomor 0812-7158-9666 untuk melaporkan permasalahan yang mereka hadapi.

"Insha Allah akan langsung dilayani karena ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Dikatakan Bupati, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam menciptakan birokrasi yang transparan, responsif, dan lebih dekat dengan masyarakat.

Dengan adanya media sosial sebagai wadah pengaduan, diharapkan keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan efektif.

"Di lain sisi, masyarakat juga kami imbau untuk memanfaatkan fasilitas ini secara bijak dan bertanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong," demikian Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan