Distankan Minta Warga Jangan Asal Beli Ternak

Amrul Eby--
BACAKORANCURUP.COM - Dinas Pertanian, Perikanan, dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong mengeluarkan peringatan kepada para peternak untuk menghindari pembelian hewan ternak, khususnya sapi dan kerbau, dari daerah yang telah terkonfirmasi mengalami wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Distankan Rejang Lebong, Ir Amrul Eby MM, menjelaskan bahwa langkah ini diambil guna mencegah penyebaran lebih luas wabah PMK di wilayah Rejang Lebong.
"Kami mengimbau para peternak agar lebih selektif dalam membeli ternak, khususnya dari daerah yang sudah terkonfirmasi memiliki kasus PMK. Beberapa waktu lalu kami sudah buat edaran yang itu disampaikan ke camat, kades dan lurah," ucapnya.
Adapun daerah yang telah dikonfirmasi sebagai wilayah endemik PMK di Provinsi Bengkulu, sebut dia, meliputi Bengkulu Selatan, Kaur, dan Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Dibangun Sejak 2019, Masjid Az-Zahra Kini Jadi Masjid Percontohan
BACA JUGA:Ini Besaran Fidyah di Rejang Lebong
Oleh karena itu, peternak diharapkan lebih berhati-hati dan menghindari pembelian hewan ternak dari daerah tersebut guna meminimalisir risiko penyebaran penyakit.
"Sebisa mungkin hindari pembelian ternak baik itu sapi ataupun kerbau dari daerah-daerah tersebut," tegasnya.
Selain itu, lanjut Eby, Distankan Rejang Lebong juga mengingatkan agar peternak yang membeli sapi maupun kerbau dari luar daerah memastikan hewan tersebut telah dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dokter hewan setempat.
SKKH ini menjadi bukti bahwa hewan yang dibeli telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta bebas dari penyakit.
"Ini sangat penting, SKKH itu dikeluarkan artinya hewan yang akan dibeli memang betul-betul status kesehatannya aman dan sehat," ujar dia.
Ia menambahkan, dengan adanya peringatan ini diharapkan para peternak di Rejang Lebong dapat lebih waspada dan turut serta dalam upaya pencegahan penyebaran PMK demi menjaga kesehatan ternak serta kelangsungan usaha peternakan di daerah tersebut.
Sebelumnya, ad sebanyak 25 hewan ternak milik warga di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dilaporkan terjangkit PMK.
Demikian disampaikan Kabid Peternakan, drh Wenny Haryanti MM yang dihubungi di Curup, Selasa 11 Maret 2025.