Penerimaan Pajak Menurun, Kemenkeu Lakukan Ini

ist Ilustrasi pajak.--
BACAKORANCURUP.COM - Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan akan menggelar Joint Program sebagai salah satu langkah inisiatif unuk menekan kesenjangan pajak.
Menurut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, setidaknya sudah ada sebanyak 2.000 wajib pajak yang sudah teridentifikasi untuk dilakukan dalam Joint Program tersebut.
"Ada lebih dari 2.000 wajib pajak. Nantinya akan kami lakukan pengawasan, pemeriksaan, dan analisis," ujar Anggito kepada Disway, pada Sabtu 15 Maret 2025.
"Semoga ini (joint program) bisa meningkatkan penerimaan pajak kita," tambahnya.
Selain joint program ini, Anggito juga menambahkan bahwa Kemenkeu juga akan melakukan program inisiatif lainnya. Contohnya seperti memberlakukan pajak kepada sektor elektronik, baik di dalam maupun di luar negeri.
BACA JUGA:Gemerlap Danantara, Oleh: Dahlan Iskan
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Terima Laporan Insiden di Rapat Panja RUU TNI
Nantinya, Pemerintah juga berencana untuk mengembangkan sistem administrasi untuk mengurangi peredaran rokok dengan cukai palsu.
"Kami akan mengidentifikasi penerimaan negara," ucap Anggito.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penerimaan pajak baru mencapai Rp 187,8 triliun atau 8,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Diketahui, pencapaian ini anjlok 30,19 persen jika dibandingkan penerimaan pajak pada Februari 2024 yang mampu mencapai Rp 269,02 triliun.
Menurut Anggito, hal ini bukan sesuatu yang baru.
Pasalnya, pola penerimaan pajak sejak tahun 2022 selalu sama, dimana penerimaan meningkat pada bulan Desember namun menurun pada Januari dan Februari.
“Tidak ada anomali, semuanya sama,” ucap Anggito