Kapan Deadline Pencairan BOS TW 1 ? Ini Kata Dikbud Rejang Lebong

Suasana pemberkasan pencairan Dana BOS di Kantor Disdikbud Rejang Lebong.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I tahun 2025 di Kabupaten Rejang Lebong, diketahui tenggat waktunya hanya sampai akhir bulan Maret 2025 ini.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Hanapi SPd MM.

"Kalau berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, pencairan BOS tahap I ini hanya sampai akhir bulan Maret. Karena itu kita mengingatkan, agar sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP segera melakukan pemberkasan untuk pencairan BOS," ujarnya.

BACA JUGA:Waspada Hoax Kenaikan Tarif Transaksi Bank Bengkulu

BACA JUGA:Bulog Sediakan Puluhan Ton Beras untuk Pasar Murah Ramadan

Dia menjelaskan, meski sekolah sudah mulai libur per tanggal 21 Maret 2025, Kepala Sekolah dan Bendahara tetap bisa mengurus pencairan dana BOS sampai batas waktu yang ditetapkan tersebut.

Apalagi kata dia, sejauh ini masih banyak sekolah di Rejang Lebong yang belum mencairkan dana BOS.

Dimana untuk tingkat SD diketahui baru sekitar 50 persen, sedangkan untuk tingkat SMP belum ada 5p persen yang mencairkan dana BOS.

"Masih banyak sekali sekolah yang belum mencairkan dana BOS. Dimana dari informasi yang kita terima sekolah-sekolah masih terkendala dengan pembelanjaan melalui Sipla. Namun kita tetap mengimbau, agar mereka sesegera mungkin menyelesaikan semua pemberkasan yang dibutuhkan untuk pencairan. Karena kita pihak Disdikbud tidak bisa memaksakan melainkan hanya bisa mengingatkan saja kepada pihak sekolah," tutupnya.

Untuk diketahui, sama seperti tahun sebelumnya, dana BOS yang diberikan untuk sekolah di Rejang Lebong totalnya Rp 42 Miliar. Hal itu dikarenakan, secara spesifik jumlah siswa di Rejang Lebong tidak banyak berubah, atau relatif tetap.

Selain itu diketahui, perkembangan jumlah siswa sekolah di Rejang Lebong sendiri, secara spesifik setiap tahun didapat dari pertumbuhan penduduk di Kabupaten Rejang Lebong yang masih di angka 1 persen. Sehingga jika perhitungan anggaran pendidikan berdasarkan jumlah siswa, maka besarannya tidak jauh berubah Pada tahun ajaran 2023/2024, jumlah pelajar penerima dana BOS di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 39.615 siswa, terdiri atas 27.549 siswa SD dan 12.066 siswa SMP. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan