Jumat, 21 Mar 2025
Network
Beranda
Terkini
Info Sehat
Lainnya
Sport
Ekonomi Bisnis
Nasional
Lebong
Kepahiang
Pendidikan
Curup Metropolis
Hot News
Bengkulu
Network
Beranda
Ekonomi Bisnis
Detail Artikel
Ini Dia Syarat Jika Kamu Ingin Jadi Nasabah Bank Emas
Reporter:
Ari
|
Editor:
Radian
|
Selasa , 18 Mar 2025 - 19:50
--
ini dia syarat jika kamu ingin jadi nasabah bank emas bacakorancurup.com -presiden prabowo subianto baru saja meluncurkan bank emas atau bullion bank pertama di indonesia pada rabu (26/2/2025). jika anda tertarik untuk menjadi nasabah bank emas, berikut ini adalah panduan lengkap cara pendaftarannya. saat ini, otoritas jasa keuangan (ojk) telah memberikan izin kepada dua lembaga jasa keuangan (ljk) untuk menyelenggarakan layanan bank emas, yaitu pt pegadaian dan bank syariah indonesia (bsi). untuk menjadi nasabah bank emas, masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi emas di kedua ljk tersebut, seperti tabungan emas, penitipan emas, pembiayaan emas, hingga deposito emas. menjadi nasabah bank emas di pegadaian syarat yang diperlukan: 1. memiliki identitas yang masih berlaku (ktp/paspor) 2. mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas 3. membayar biaya transaksi tabungan emas melalui aplikasi pegadaian digital: 1. download dan login aplikasi pegadaian digital 2. pilih menu "buka tabungan emas" pada menu utama 3. masukkan data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening 4. pilih metode pembayaran 5. lakukan pembelian emas minimal sebesar rp10.000 dan lakukan pembayaran sesuai petunjuk 6. rekening akan aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran melalui cabang pegadaian: 1. mengisi formulir dan melampirkan ktp 2. membayar biaya admin rp10.000, biaya pengelolaan rekening rp30.000, dan biaya materai rp10.000 3. membeli emas batangan dengan berat minimal 0,01 gram 4. mendapatkan buku tabungan emas menjadi nasabah bank emas di bank syariah indonesia (bsi) syarat yang diperlukan: 1. menjadi nasabah perbankan dan memiliki tabungan mudharabah/wadiah 2. sudah melakukan aktivasi aplikasi byond by bsi cara mendaftar: 1. login ke aplikasi byond by bsi 2. masukkan password 3. klik menu dan pilih produk 'investasi' 4. klik e-mas 5. masukkan data npwp (sudah memiliki/belum) 6. masukkan nominal rupiah 7. konfirmasi transaksi, masukkan 6 digit pin 8. transaksi berhasil setelah menjadi nasabah, setiap transaksi tabungan bank emas di bsi dapat dilakukan melalui aplikasi byond by bsi pada menu e-mas. itulah tadi informasi mengenai cara dan syarat untuk menjadi nasabah bank emas yang baru diluncurkan oleh presiden prabowo subianto.
1
2
3
»
Tag
# daftar bank emas
# nasabah bank emas
# bank emas indonesia
# bank emas
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi CURUP EKSPRESS 19 MARET 2025
Berita Terkini
Sambut Baik Rencana Pengembangan Wisata Baru, Pokdarwis Bukit Basah Berencana Studi Banding ke Bukit Tinggi
Curup Metropolis
7 jam
Puskesmas Curup Siapkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Curup Metropolis
7 jam
UPPKB PUT Dijadikan Rest Area Selama Libur Lebaran
Curup Metropolis
7 jam
Komitmen Tingkatkan Layanan Masyarakat
Curup Metropolis
7 jam
Pemerintah Siapkan Rp 7 Miliar untuk Perbaikan Jalan S Sukowati, Dinas PU Mulai Survei Perencanaan
Hot News
8 jam
Bupati Fikri Bakal Pangkas Birokrasi Pelayanan Publik
Hot News
8 jam
Dewan Minta OPD Gesit Pengajuan Realisasikan Anggaran
Hot News
8 jam
Komisi III DPRD Rejang Lebong Kunker ke Tirta Musi Palembang
Hot News
8 jam
Keunggulan All New Vario 160, Motor Matic Honda
Ekonomi Bisnis
9 jam
Pakai EFIN Bisa Bayar Pajak Online
Ekonomi Bisnis
9 jam
Berita Terpopuler
Pasal 53 di RUU TNI Diubah, Usia Pensiun Prajurit Diperpanjang Berdasarkan Pangkat
Nasional
19 jam
Langsung di Aplikasi PLN Mobile, Ini Cara Mengecek Status Penerima Subsidi Listrik 2025
Nasional
20 jam
Ini Solusi Tak Kebagian Kuota Tukar Uang Baru di Bank!
Nasional
18 jam
Ini 5 Fakta 3 Polisi Lampung Yang Gugur Ditembak Saat Gerebek Sabung Ayam
Nasional
19 jam
16 Hal Penting yang Perlu Dipersiapkan Menjelang Lebaran Idul Fitri Agar Lebih Bermakna!
Lainnya
9 jam
Istilah "Selain Donatur Dilarang Ngatur" Jadi Kontroversi, Apa Arti Sebenarnya ?
Terkini
16 jam
Berita Pilihan
Sambut Baik Rencana Pengembangan Wisata Baru, Pokdarwis Bukit Basah Berencana Studi Banding ke Bukit Tinggi
Curup Metropolis
7 jam
Pemerintah Siapkan Rp 7 Miliar untuk Perbaikan Jalan S Sukowati, Dinas PU Mulai Survei Perencanaan
Hot News
8 jam
Bupati Fikri Bakal Pangkas Birokrasi Pelayanan Publik
Hot News
8 jam
Komisi III DPRD Rejang Lebong Kunker ke Tirta Musi Palembang
Hot News
8 jam
Dari Silaturahmi CE dan Bupati Rejang Lebong, Perkuat Sinergi dan Siap "Bantu Rakyat"
Hot News
1 hari