Bupati Teken MoU dengan PT PLN UP3 Bengkulu

Bupati Fikri dan Manager PT PLN UP3 Bengkulu foto bersama usai meneken MoU.-DOK/MCRL -

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT. PLN (Persero) UP3 Bengkulu.

Langkah ini diambil sebagai salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tahun 2025.

Penandatangan itu dilakukan Bupati Rejang Lebong, H Muhammad Fikri SE MAP bersama dengan Manager UP3 PLN Bengkulu, Anjar Widyatama, di Hotel Santika Bengkulu, pada Kamis 20 Maret 2025. MoU tersebut tentang pungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik Pemkab Rejang Lebong.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan ungkapan apresiasinya tersebut kepada PT. PLN (Persero) UP3 Bengkulu dan jajaran atas kerjasama yang baik ini.

BACA JUGA:Pasca Digerebek Mesum Setahun Lalu, Warga Tuntut Oknum Kades Lakukan Cuci Kampung

BACA JUGA:TWA Bukit Kaba Kembali Dibuka untuk Umum

"Alhamdulillah, dalam waktu efektif 20 hari kami bekerja saat ini. Jajaran pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam hal ini juga pihak Manajemen PT. PLN (Persero) UP3 Bengkulu. telah berkolaborasi dengan baik dalam mendukung program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong," sampainya.

Bupati Rejang Lebong juga menuturkan, jika pihaknya berharap kepada segenap masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk lebih berhati-hati dalam pemanfaatan aliran listrik di rumah tangga masing-masing dan tentunya lebih tertib lagi dalam pembayaran tagihan listrik.

Dikarenakan pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa atas tenaga listrik tersebut merupakan salah satu sumber penerimaan PAD Kabupaten Rejang Lebong yang diharapkan terus meningkat.

"Yang nanti tentunya PAD itu kembali kepada masyarakat dalam bentuk kesejahteraan," demikian Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan