Soal 39 Sekolah Dijabat Plt Kepsek, BKPSDM Minta Tetap Bekerja Maksimal

Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Terkait dengan adanya 39 jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang dijabat Plt, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong meminta mereka untuk memberikan kinerja yang maksimal, kendati hanya menjabat sebagai Plt.
Pasalnya hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab mereka setelah adanya penunjukan tersebut.
“Sembari adanya proses lebih lanjut dari Pemkab Rejang Lebong, yang tentu sudah memikirkan langkah lebih jauh,” sampai plt Kepala BKPSDM Budi Alpian, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika definitif atau tidak sebenarnya bukan masalah dalam memberikan kinerja yang terbaik. Terlebih untuk jajaran kepala sekolah ada tim khusus yang menilai kinerja pada kepala sekolah.
BACA JUGA:Ini 7 Jurusan Kuliah yang Gampang Dapat Pekerjaan
BACA JUGA:Masuk PTN Tanpa Ujian? Simak Jalur Mandiri Bebas Tes Ada UI, UGM, dan IPB!
Dengan itu silahkan lakukan yang terbaik, tentu nanti tim Penilai juga akan memberikan laporan yang baik untuk jajaran kepala sekolah tersebut, yang akan menjadi penilaian oleh pihaknya, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Karena memang untuk jabatan kepala sekolah sendiri ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam menjabat tersebut,” ujarnya.
Tekait dengan evaluasi yang diminta oleh DPRD Rejang Lebong, akan pihaknya tindaklanjuti seusai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, terlebih untuk menyampaikan pada pucuk pimpinan tertinggi di Rejang Lebong yakni bupati dan wakil bupati, untuk langkah berikutnya.
“Kami akan menyampaikan dan menunggu langkah lebih lanjut terkait hal tersebut, dan memang memberikan yang terbaik untuk jajaran jabatan kepsek tersebut. Pasalnya hal ini juga berkenan dengan nasib SDM yang ada di Rejang Lebong kedepannya, karena yang mereka didik tentu adalah generasi berikutnya yang ada memajukan dan memimpin Rejang Lebong,” pungkasnya.