Mau Dapat Uang dari BPJS Hingga Rp 10 Juta ? Berikut Caranya
Editor: Radian
|
Senin , 14 Apr 2025 - 20:40

Ilustrasi Net--
Perlu dicatat, jika pencairan dilakukan lebih dari dua tahun setelah klaim sebelumnya, maka potensi terkena pajak progresif bisa terjadi.
2. Klaim 30% untuk Pembelian Rumah
Peserta yang telah mengikuti program JHT minimal 10 tahun juga bisa mencairkan hingga 30% dari saldo mereka, khusus untuk kebutuhan pembelian rumah tinggal.