Mau Dapat Uang dari BPJS Hingga Rp 10 Juta ? Berikut Caranya

Ilustrasi Net--

 

Perlu dicatat, jika pencairan dilakukan lebih dari dua tahun setelah klaim sebelumnya, maka potensi terkena pajak progresif bisa terjadi.

 

2. Klaim 30% untuk Pembelian Rumah

Peserta yang telah mengikuti program JHT minimal 10 tahun juga bisa mencairkan hingga 30% dari saldo mereka, khusus untuk kebutuhan pembelian rumah tinggal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan