Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Mendikdasmen Wajibkan Guru Ikuti Pelatihan Rutin, Satu Hari Khusus Tanpa Mengajar

Abdul Mu'ti--

BACAKORANCURUP.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh guru untuk mengikuti pelatihan secara rutin sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Kebijakan ini akan dijalankan bekerja sama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) dan Balai Guru.

Hal ini disampaikan Abdul Mu'ti dalam kunjungan kerjanya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat 18 April 2025.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan peraturan menteri yang mengatur pemberian satu hari dalam sepekan tanpa kewajiban mengajar bagi guru.

BACA JUGA:Penjaringan Balon Direktur AKREL, 4 Pejabat Kampus Berpeluang Maju

BACA JUGA:Seleksi OSN dan O2SN Dimulai Mei, Ini Cabang Olahraga yang Dilombakan di Rejang Lebong!

Hari tersebut akan dikhususkan untuk mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi.

"Pelatihan tersebut akan bekerja sama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan dan Balai Guru," ujar Abdul Mu'ti.

Mu'ti menjelaskan, bahwa pelatihan dapat dilakukan secara mandiri oleh guru maupun melalui kunjungan dari para Widyaiswara. Menurutnya, kegiatan ini akan dihitung sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja guru yang selama ini ditetapkan sebanyak 24 jam per minggu.

"Para widya kita bisa mengunjungi kelompok-kelompok guru, kemudian mereka menyelenggarakan pelatihan secara mandiri dan rutin. Kegiatan ini juga wajib dilaporkan sebagai bagian dari beban kerja," jelasnya.

Abdul Mu'ti menyoroti bahwa banyak guru yang sudah berada di zona nyaman, khususnya setelah memperoleh sertifikasi. Oleh karena itu, pelatihan rutin ini diharapkan menjadi pemicu agar para pendidik terus belajar dan berinovasi demi kemajuan pendidikan.

Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan tunjangan sertifikasi guru dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Khusus untuk guru ASN, tunjangan akan disesuaikan dengan gaji pokok dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru tanpa melalui pemerintah daerah.

"Kami ingin guru fokus mengajar dan meningkatkan kualitasnya. Peningkatan kesejahteraan harus sejalan dengan peningkatan kinerja," tegas Abdul Mu'ti. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan