Tergoda Penampilan, Pria di Rejang Lebong Setubuhi Adik Ipar yang Kerap Berpakaian Seksi

Press release ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan kakak terhadap adik ipar di Selasar Polres Rejang Lebong, Jumat 25 April 2025-Habibi-
BACAKORANCURUP.COM - Lantaran tergoda penampilan karena kerap berpakaian seksi, Pria di Rejang Lebong setubuhi adek ipar sendiri.
Adalah JG (25) warga salah satu desa di Kecamatan Kota Padang yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani. JG tega menyetubuhi adik ipar sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Wakapolres, Kompol Tekat Parmo mengatakan bahwa JG ditangkap pada 3 April 2025.
Ini setelah Polres Rejang Lebong mendapat laporan dari orang tua korban pada 28 Maret 2025 lalu.
"Pelaku ditangkap 3 April, kemudian mulai ditahan di Rutan Polres Rejang Lebong mulai 4 April 2025 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sampai Wakapolres.
BACA JUGA:Samsung Galaxy A06 5G Resmi Hadir, HP Murah dengan Spesifikasi Menarik
BACA JUGA:Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 100 Jutaan per April 2025
Menurut Wakapolres, persetubuhan terjadi pada 27 Maret 2025. Bahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, JG telah melakukan persetubuhan terhadap adik iparnya sendiri sebanyak 5 kali.
"Untuk tersangka disangkakan dengan pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancamannya paling lama 15 tahun penjara," sebut Wakapolres.
Sementara itu Kanit PPA Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Aipda J.J Sinurat menambahkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 27 Maret 2025.
Saat itu, tersangka masuk ke kamar saat adik iparnya dalam keadaan tertidur hingga terbangun.
"Memanfaatkan situasi itu, tersangka langsung mendekati korban dan melancarkan aksinya.
BACA JUGA:Innova Diesel Jadi Tipe Terlaris di Bursa Mobil Bekas, Ini Alasannya