Kabupatan Pasuruan Perdana Punya Koperasi Merah Putih

ist Saat peresmian pembentukan koperasi merah putih di seluruh desa di Kabupaten Pasuruan.--
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten Pasuruan menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang paling banyak membentuk koperasi desa merah putih.
Pembentukan koperasi berdasarkan inpres nomor 9 tahun 2025 itu sudah mengantongi persyaratan pembentukan koperasi desa.
Ke depannya Pemkab Pasuruan akan mendorong seluruh desa yang ada untuk menyosialisasikan koperasi merah putih yang bertujuan memotong harga distribusi barang sehingga sampai di tangan konsumen lebih murah.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengungkapkan, masing-masing desa telah dibantu untuk pembiayaan kenotariatan sebagai syarat pembentukan badan hukum koperasi nantinya.
BACA JUGA:Liburan Wu-Yi, Oleh: Dahlan Iskan
BACA JUGA:Profil Kardinal Ignatius Suharyo, Wakil Indonesia di Konklaf Pemilihan Paus 2025
Pemkab Pasuruan menggelontorkan Rp 2,5 juta per desa untuk biaya tersebut. Mas Rusdi mengatakan, selanjutnya Pemkab Pasuruan akan menyerahkan badan hukum koperasi merah putih kepada pemerintah desa masing-masing.
"Setelah ini akan dikembalikan ke pemdes masing-masing untuk dibentuk pengurus koperasinya," ujar Mas Rusdi, Selasa 22 April 2025.
Orang nomor satu di Kabupaten Pasuruan itu menjelaskan, ada banyak manfaat koperasi merah putih bagi pemdes dan masyarakat. Di antaranya mengurangi biaya distribusi produk, pemasaran produk langsung ke tangan pembeli, harga yang didapat masyarakat jauh lebih murah.
Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong seluruh pemdes di Kabupaten Pasuruan untuk memaksimalkan keberadaan koperasi merah putih untuk mengelola produk-produk unggulan di desa tersebut.
"Akan bisa didapatkan banyak manfaat dari pengelolaan koperasi merah putih ini, maka pemdes bisa mengoptimalkannya nanti," imbuhnya.